Kesadaran masyarakat membayar pajak merupakan bentuk dukungan mewujudkan kemandirian di bidang ekonomi. Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan hal tersebut tertuang dalam semangat Trisakti. "Pajak ini adalah bentuk kemandirian ekonomi. Lebih dari separuh pemasukan negara berasal dari pajak yang dibayarkan warganya," ujarnya usai menerima penghargaan dari Dirjen Pajak sebagai taat pajak sertaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor‎ Wilayah DJP Jakarta Timur mengapresiasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Wiranto karena menjadi pembayar pajak terbesar. ‎Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan menjelaskan, penerimaan pajak di Jakarta Timur pada tahun kemarin sebesar Rp 17,35 triliun.selengkapnya
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, guna mendorong upaya pemerintah dalam menciptakan kemandirian ekonomi. "Banyak pakar bilang, kemajuan suaru negara akan sangat ditentukan dengan kedasaran warga negaranya membayar pajak tanpa dikejar-kejar, jadi perlu ada kesadaran pribadi," kata Wiranto, Jakarta, Senin (30/5/2016).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor‎ Wilayah DJP Jakarta Timur mengapresiasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Wiranto. Apresiasi itu karena menjadi pembayar pajak terbesar. ‎Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan menjelaskan, penerimaan pajak di Jakarta Timur pada tahun kemarin sebesar Rp17,35 triliun. Untuk 2016 hingga akhir pekan kemarin sudah mencapai Rpselengkapnya
Pemerintah dan DPR akhirnya menuntaskan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). UU ini akan menjadi payung hukum baru atas pungutan non-pajak yang dibanderol pemerintah.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Ferry Kase menegaskan, jangan ada lagi diskriminasi dalam pemungutan pajak di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/6) besok. Sebagian besar fraksi sudah sepakat dengan pemerintah, namun PDI Perjuangan masih mempersoalkan besaran tarif tebusan dan jangka waktu program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam menyarankan DPR untuk tidak meminta kenaikan tarif tebusan pengampunan pajak, khususnya untuk tarif tebusan repatriasi modal. Kalau tarif terlalu tinggi, Darusaslam khawatir program pengampunan pajak tidak akan laku. Darussalam mengatakan, pengampunan pajak punya tujuan besar membangun ekonomi Indonesia dengan uang-uang yang masukselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Pansus Freeport DPR Papua (DPRP) mendatangi Komisi XI DPR guna melaporkan dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan PT Freeport Indonesia (Freeport). Ketua Pansus Freeport DPRP Yan Permenas Mandenasdi bersama Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize mengatakan bahwa kewajiban pajak Freeport yang harus dibayarkan dari kegiatan penambangan emas dan tembaga, tidaklah terasa.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya