Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, setidaknya 355 ribu Wajib Pajak (WP) sudah memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19 sampai dengan Jumat (12/6).selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi perusahaan rokok menengah-kecil dan pelaku industri industri hasil tembakau (IHT), mengusulkan syarat penyederhanaan cukai.selengkapnya
Program tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak perlu diikuti oleh semua wajib pajak Indonesia demi terwujudnya ruang fiskal yang lebih luas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembukaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan.selengkapnya
Sejak diberlakukan pada awal Juli 2016, jumlah masyarakat yang memanfaatkan program tax amnesty atau pengampunan pajak masih minim. Bahkan di Kanwil DJP Jateng II sendiri, jumlah masyarakat yang memanfaatkan program ini bisa dihitung jari atau hanya belasan orang.selengkapnya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III menyurati wajib pajak (WP) agar memanfaatkan fasilitas tax amnesty dengan melaporkan kekayaan yang belum terkena pajak sehingga tidak dikenakan pemeriksaaselengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM siap memfasilitasi pelaku UKM yang ingin memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Pelaku UKM diminta memanfaatkan kesempatan kebijakan tax amnesty karena waktunya yang terbatas.selengkapnya
Insentif fiskal untuk dunia usaha berdampak positif. Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2020 yang menunjukkan 95% responden menilai insentif bermanfaat bagi Wajib Pajak (WP), sehingga berminat untuk memanfaatkan kembali di tahun 2021.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau mencatat sebanyak 40.981 wajib pajak di wilayah tersebut telah memanfaatkan program insentif pajak di masa pandemi Covid-19.selengkapnya
Sebanyak 5.791 Wajib Pajak (WP) Kota Malang telah memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan. Selama tiga bulan bergulir, program Sunset Policy IV dapat mengumpulkan nilai realisasi sebesar Rp 4.414.163.950,-.selengkapnya
Industri kecil dan menengah (IKM) berperan penting dalam mendorong perekonomian suatu negara secara menyeluruh. Tidak hanya sebagai penggerak roda perekonomian nasional, IKM juga mampu menjadi sumber penghidupan dan pembangunan masyarakat, terutama dalam industri yang lebih menonjolkan aspek-aspek ekonomi seperti kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan pembangunan ekonomi di pedesaan.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini dilaksanakan mulai 15 November sampai 15 Desember 2018.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau warganya untuk segera memanfaatkan kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan pajak daerah untuk dua objek.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa layanan percepatan restitusi telah banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak.selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta agar pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha menghadapi gejolak ekonomi global. Salah satunya dengan meningkatkan investasi dan ekspor untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta agar pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha menghadapi gejolak ekonomi global. Salah satunya dengan meningkatkan investasi dan ekspor untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendorong wajib pajak memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amÂnesty) yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang untuk mengungkapkan hartanya yang belum terdaftar. Sebab, sanksi tegas bakal diberlakukan bagi wajib pajak yang masih mangkir dalam mengungkap hartanya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan fokus untuk memperluas basis pajak pada periode ketiga pelaksanaan program amnesti pajak. Masyarakat diimbau agar segera memanfaatkan amnesti pajak lantaran program ini berakhir 2,5 bulan lagi.selengkapnya
Pemerintah daerah tingkat II penghasil minyak dan gas serta batu bara diminta untuk kreatif memanfaatkan dana bagi hasil yang diberikan untuk menghasilkan sumber pendapatan baru.selengkapnya
Pemerintah tidak ragu mengejar wajib pajak besar yang belum memanfaatkan program pengampunan pajak. Para wajib pajak kelas kakap atau prominen yang belum mengikuti tax amnesty diminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebe lum berakhir pada Maret 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya