
Pemerintah akan memberikan insentif pembebasan pajak dalam waktu tertentu (tax holiday) untuk seluruh proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina (Persero). Tujuannya untuk mempercepat pembangunan kilang.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan salah satu kilang yang dalam waktu dekat mendapatkan insentif pembebasan pajak adalah Kilang Cilacap di Jawa Tengah. Kilang ini dibangun Pertamina dan mitranya Saudi Aramco.
Selama ini pembangunan Kilang Cilacap itu terkendala pembebasan lahan dan masalah fiskal. Untuk itu dengan adanya pemberian insentif ini, dapat memberikan kemudahan bagi investor untuk membangun kilang.
Pemberian insentif ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera terbit. "Sekarang pemerintah sudah komitmen memberikan insentif," kata Djoko usai rapat koordinasi mengenai Kilang di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3).
Insentif tax holiday pada proyek kilang sebenarnya bukan hal baru. Namun, di aturan yang lama, untuk mendapatkan insentif itu banyak persyaratan. Sedangkan kini insentif itu akan diberikan di awal proyek.
Menurut Djoko nantinya pemerintah bisa memberikan insentif tax holiday untuk pembangunan kilang hingga 30 tahun. "Kalau dulu kan maksimum 20 tahun," kata dia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan aturan PMK itu akan mulai berlaku pekan depan. "Pertamina sudah dikasih insentif, biarkan bekerja sama dengan investor yang mau," ujar dia.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk sektor migas tapi juga sektor hulu lainnya seperti industri kimia dasar. Dengan adanya tax holiday ini, maka perusahaan bebas 100% membayar pajak penghasilan (PPh) badan kepada pemerintah.
Meski membebaskan PPh badan, pemerintah tetap mendapatkan pemasukan dari PPh atas gaji karyawan, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan tersebut. "Jadi kami tetap dapatkan dari yang lain," kata dia.
Ia merinci untuk investasi mulai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun, mendapatkan pembebasan pajak selama 5 tahun. Lalu untuk investasi Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun mendapat pembebasan pajak 7 tahun. Selain itu untuk investasi sebesar Rp 5 triliun sampai Rp 15 triliun mendapatkan pembebasan pajak 10 tahun. Untuk investasi sebesar Rp 15 triliun sampai Rp 30 triliun mendapatkan pembebasan pajak selama 15 tahun. Dan untuk investasi di atas Rp 30 triliun mendapatkan pembebasan pajak 20 tahun.
Nantinya pemerintah dapat memberikan penambahan masa tax holiday jika memenuhi syarat tertentu. Syarat itu adalah PPh tidak bebas 100%. "Diatas 20 tahun bisa diberikan perpanjangan dengan bebas PPh 50%," kata Suahazil.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan ada enam kilang Pertamina yang nanti mendapatkan insentif pajak dari pemerintah. Mereka yakni proyek modifikasi Kilang Cilacap, Balikpapan,Dumai, Balongan, dan dua kilang baru Tuban dan Bontang.
Besaran masa tax holiday dari enam proyek itu juga berbeda-beda. "Ini tergantung nanti besaran investasinya," kata Fajar.
Sumber : katadata.co.id (29 Maret 2018)
Foto : Katadata
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
PRESIDEN Joko Widodo belum lama ini kecewa dengan kinerja investasi Indonesia. Meskipun pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 13 persen pada 2017, yang itu melampui baik target pertumbuhan investasi 11 persen maupun realisasi tahun sebelumnya yang tercatat 12,4 persen, pencapaian itu belum bisa memuaskannya.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya