
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun sehingga enggan menjawab proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak.
"Shortfall saya tidak jawab dulu. Tapi kita akan melakukan upaya, mengidentifikasi sebagai baseline, melakukan sesuatu secara reguler, dan ada upaya ekstra berdasarkan informasi sesudah tax amnesty, dari informasi pertukaran data, dan berbagai sumber lain," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/12)
Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak 77% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun atau sekitar Rp 988 triliun. "Kita juga akan melihat perkembangan harga komoditas saat ini apakah bisa menaikkan penerimaan sekarang yang seluruhnya bersifat non baseline," lanjut Sri Mulyani.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal bilang, penerimaan Januari sampai November tahun sebelumnya hanya 71,2% dari target dan sudah termasuk penerimaan dari amnesti pajak atau sebesar Rp 965 triliun. "Kalau Januari-November 2017, di luar amnesti pajak tumbuh 14-15%," katanya.
Sementara bila dihitung bersama dengan penerimaan dari amnesti pajak, penerimaan pajak Januari-November 2017 tumbuh sekitar 2,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, pihaknya optimistis bisa memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. Hal itu lantaran, semua sektor usaha juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. "Sektoral masih tumbuh sama seperti bulan Oktober," ujar dia.
Adapun ia mencatat, penerimaan dari PPN mengalami pertumbuhan yang signifikan. PPN impor mencatatkan pertumbuhan sebesar 20%. Sementara PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan sebesar 14%. "Seluruhnya positif. Semua masih sinyal positif," imbuh Yon.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, penerimaan tahun 2017 bisa finish di 90% atau sekitar Rp 1.155,6 triliun. Menurut dia, pada Desember tahun ini tren penerimaan bisa melonjak tinggi melihat penerimaan pada 2015 yang hampir sama trennya dengan tahun ini.
Adapun realisasi penerimaan khusus November 2017 yang sebesar Rp 130 triliun ini melampaui perkiraannya yang sebesar Rp 121,6 triliun. Angka itu juga melampaui target Ditjen Pajak khusus November 2017 yang sebesar Rp 126 triliun.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 07 Desember 2017)
Foto : Kontan
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak 77% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun atau sekitar Rp 988 triliun.selengkapnya
Kehadiran Sri Mulyani Indrawati di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK memberikan perubahan besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belum genap sebulan menduduki kursi Menteri Keuangan (Menkeu), mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu telah melakukan pemangkasan.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya