Perkuat Komitmen Kepatuhan Pajak, Telkom Menjalankan Program e-Faktur Host to Host dengan Direktorat Jenderal Pajak

Rabu 5 Des 2018 14:22Ridha Anantidibaca 651 kaliSemua Kategori

KOMPAS 1460



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/11). Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan yang memuat data perpajakan milik Telkom dalam rangka memudahkan kewajiban perpajakan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Telkom Harry M. Zen mengatakan, Telkom menyambut baik Program Integrasi Data Perpajakan ini, sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN agar BUMN segera mengintegrasikan data perpajakannya secara Host-to-Host ke DJP. Proses pengintegrasian data perpajakan antara Telkom dan DJP sudah dirintis sejak beberapa bulan lalu.

"Konsep Host-to-Host ini memungkinkan akses antar Server Perpajakan di Dirjen Pajak dan Server Perpajakan di Telkom terhubung melalui jaringan private leased line yang secure dan reliable dimana di dalamnya dibangun aplikasi e-Faktur yang memudahkan Telkom dalam penyelenggaraan kepatuhan sebagai Wajib Pajak," ujar Harry M Zen.

Dengan peresmian ini maka Telkom menjadi BUMN kedua yang menerapkan integrasi data perpajakan dengan DJP. Adapun untuk tahap awal, Telkom menerapkan Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi-transaksi di dua Direktorat bisnis Telkom.

Dengan adanya aplikasi Host-to-Host e-Faktur ini, Telkom juga berharap penyelenggaraan kepatuhan perpajakan menjadi lebih sistematis proses bisnisnya, meminimalkan kesalahan, menuju otomatisasi pelaporan pajak yang didukung teknologi, menyajikan data yang lebih akurat, dan waktu yang lebih singkat dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan.

Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, Integrasi data merupakan contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan pembayar pajak (cooperative compliance). Dalam pendekatan ini kepatuhan dimulai dari titik awal terjadinya transaksi hingga titik akhir, yaitu pajak dibayar secara benar dan tepat waktu.

“Bagi wajib pajak, transparansi dan keterbukaan dapat mengurangi risiko bagi perusahaan, termasuk meminimalkan potensi timbulnya sengketa, dan menghindari proses pemeriksaan yang panjang sehingga dapat menekan biaya kepatuhan wajib pajak,” ujar Robert.

Dirjen Pajak berharap berharap semakin banyak BUMN dan perusahaan swasta yang mengikuti langkah Telkom dan secara sukarela menjalin kerja sama dan membangun sistem integrasi data perpajakan demi memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

Telkom maupun DJP berharap sukses integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai wajib pajak maupun para wajib pajak lainnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan (kiri) bersama Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga dalam acara Peresmian Integrasi Data Perpajakan Telkom dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI di The Telkom Hub Jakarta, Selasa (27/11).

Telkom maupun DJP berharap suksesnya integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai akselerator pembangunan maupun para wajib pajak lainnya.


Sumber : kompas.com (Jakarta, 05 Desember 2018)
Foto : Kompas




BERITA TERKAIT
 

Implementasi Keterbukaan Informasi Keuangan Harus Memudahkan Pelaku IndustriImplementasi Keterbukaan Informasi Keuangan Harus Memudahkan Pelaku Industri

Selain menyiapkan infrastruktur terkait implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terus menjalin kamunikasi dengan pelaku di industri keuangan.selengkapnya

Pengamat: Adanya batas waktu bagi PPh Final UKM itu positifPengamat: Adanya batas waktu bagi PPh Final UKM itu positif

Selain menyiapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46, pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya

Reformasi Pajak Masuki Tahap Kedua? Ini Beberapa CatatanyaReformasi Pajak Masuki Tahap Kedua? Ini Beberapa Catatanya

Program Reformasi Perpajakan dan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah menapaki tahun kedua.selengkapnya

Mau ikutan acara lari Spectaxcular 2018 oleh Ditjen Pajak? Syarat utamanya punya NPWPMau ikutan acara lari Spectaxcular 2018 oleh Ditjen Pajak? Syarat utamanya punya NPWP

Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya

Sri Mulyani meresmikan reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Sri Mulyani meresmikan reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Senin (24/5). Acara peresmian diselenggarakan di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan turut menghadiri acara ini.selengkapnya

Terapkan Sistem Daring untuk Tingkatkan Pengelolaan Sumber PajakTerapkan Sistem Daring untuk Tingkatkan Pengelolaan Sumber Pajak

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Bapenda menerapkan sistem daring atau online dalam pengelolaan sumber-sumber pajak di Kota Pekanbaru. Baik itu pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, pajak PBB dan sumber pajak lainya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :