
Penerimaan pajak terancam tidak akan mencapai target. Untuk itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggerahkan upaya extra effort menggali pos-pos penerimaan pajak.
Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengatakan saat ini pemerintah tengah membangun iklim compliance dalam pemeriksaan pajak, berkoordinasi dengan seluruh layer Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Leo menerangkan Kemenkeu lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan pengawasan sampai penagihan kepada Wajib Pajak (WP). Misalnya WP Badan akan ditinjau dari sisi laporan keuangan yang diterima DJP, kemudian akan disamakan dengan data kepatuhan pajak bila terbukti belum tertib barulah akan dilakukan tindak lanjut.
Selain itu, Leo mengaku siklus penerimaan pajak menunjukkan pada November-Desember terjadi peningkatan pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sehingga, inilah tren akhir tahun membuat pemerintah masih merasa optimistis bisa kejar penerimaan pajak di sisa waktu dua bulan ke depan. Namun, pihaknya mengaku tidak akan memojokkan WP, misalnya dengan memperketat restitusi. Sebab, hal tersebut akan mengganggu cashflow perusahaan.
“Prudent yang bisa diperiksa dan tindak lanjut ke WP yang bersangkutan. Karena kami tidak mau mengganggu distorsi ke ekonominya kalau terlalu meneken, harus jaga juga momentum keseimbangan antara penerimaan dan pertumbuhan,” kata Leo kepada Kontan.co.id, Jumat (25/10).
Leo menambahkan secara keseluruhan penerimaan negara juga akan naik terbantu dari penerimaan cukai. Menurutnya dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau akan ada peningkatan pembelian pita cukai rokok dengan batas yang telah ditentukan.
Di sisi lain, setoran pajak dalam sembilan bulan ke belakang ini tampaknya masih tipis. Sehingga potensi shortfall kemungkinan kian melebar dari target pemerintah sebelumnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Lucky Alfirman menyampaikan penerimaan pajak sampai dengan September belum moncer.
“Realisasi penerimaan pajak, pertumbuhannya tidak berbeda jauh dari bulan September. Masih di sekitar itu tumbuhnya,” kata Lucky dalam press briefing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Jumat (25/10).
Sayangnya, Lucky tidak bisa membeberkan berapa realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir September. Bila berkaca pada akhir September, penerimaan pajak hanya tumbuh 0,21% jauh dari target sebesar 19% atau hanya sebesar Rp 801,16 triliun.
Sementara itu, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan DJP harus mengejar compliance risk management yang tertera dalam SE-24/PJ/2019. Terutama terhadap kelompok wajib pajak yang mempunyai niat untuk tidak patuh.
Darussalam menambahkan, seyogyanya pemerintah tidak hanya menjalankan cara-cara lama dalam extra effort penerimaan pajak. Namun juga mengeksekusi gagasan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang sudah berjalan sejak September 2018, tapi efektivitasnya dirasa belum manjur.
“Eksekusi pertukaran informasi keuangan untuk menentukan basis data pengampunan pajak, dan akses informasi keuangan untuk tujuan mengawasi kepatuhan terutama dari WP Orang Pribadi (OP),” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Minggu (27/10).
Darussalam tidak memungkiri jika pemerintah kurang sigap melakukan extra effort di tengah tren pertumbuhan penurunan setoran pajak, potensi shortfall bisa melebihi hingga Rp 150-Rp 180 triliun di akhir 2019, atau lebih tinggi daripada target pemerintah di level Rp 140 triliun.
“Adanya risiko shortfall yang kian melebar jangan disikapi secara agresif tapi tetap dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjamin kepastian sistem pajak biar selaras dengan upaya relaksasi,” ujar Darussalam.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 Oktober 2019)
Foto : Kontan
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya