
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan pada kuartal I-2018 yang mencapai Rp 262,4 triliun atau 16,2 persen dari target APBN Rp 1.618,1 triliun telah menunjukkan adanya perbaikan kinerja ekonomi. Pada periode sama tahun lalu, realisasi penerimaan perpajakan tercatat hanya Rp 237,9 triliun.
Bahkan, tanpa mempertimbangkan penerimaan dari kebijakan amnesti pajak, realisasi perpajakan kuartal I-2018 itu tumbuh 16,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Penerimaan ini menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Ini menunjukkan denyut ekonomi kita mulai ada kenaikan," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN kuartal I-2018 di Jakarta, Senin (16/4).
Karena itu, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2018 bisa mencapai 5,2 persen, lebih tinggi dari realisasi periode sama tahun lalu yang sebesar 5,01 persen. "Kuartal I 5,2 persen," kata Sri Mulyani.
Ia optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal berikutnya akan lebih baik dari kuartal I-2018, karena dukungan momen Lebaran pada kuartal II, penyelenggaraan Asian Games pada kuartal III, dan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank pada kuartal IV. "Kita punya momentum untuk menjaga optimisme itu, karena dari sisi pure domestik momentumnya semua positif," ujar Sri Mulyani.
Untuk keseluruhan tahun, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi pada 2018 berada di kisaran 5,22 persen sampai 5,41 persen. Pada kesempatan terpisah, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kuartal I-2018 sebesar 5,11 persen seiring membaiknya kondisi ekonomi sejak awal tahun. Proyeksi pertumbuhan pada kuartal I-2018 ini masih berada dalam angka perkiraan Bank Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen. Sementara pemerintah dalam APBN 2018 menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen.
Untuk realisasi penerimaan pajak, Sri Mulyani mengatakan, pendapatan pajak tersebut sudah mencapai Rp 244,5 triliun. Ini berarti tumbuh sebesar 9,9 persen dibandingkan kuartal I-2017 atau telah mencapai 17 persen dari target APBN yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Penerimaan pajak terdiri atas penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp144,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 98,7 triliun serta pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak lainnya Rp 1,6 triliun.
Tumbuh Dua Digit
Hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh dua digit antara lain PPh Pasal 21 dengan realisasi Rp 30,39 triliun atau tumbuh 15,73 persen dan PPh 22 impor dengan realisasi Rp 13,09 triliun atau tumbuh 25,09 persen. "PPh pasal 21, yang merupakan pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, pada kuartal I-2018 tumbuh tinggi sejak 2013," jelas Sri Mulyani.
Sementara realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 17,89 persen (tumbuh sebesar 15,8 persen) atau 9,2 persen dari target sebesar Rp 194 triliun. Realisasi penerimaan tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp 8,41 triliun, cukai sebesar Rp 8,05 triliun dan bea keluar Rp 1,43 triliun.
Realisasi bea keluar ikut tumbuh hingga 70,38 persen kata Sri Mulyani, karena didukung oleh tumbuhnya ekspor minerba seperti konsentrat tembaga serta nikel dan bauksit hingga 261,32 persen serta penerimaan dari perusahaan Freeport sebesar Rp 308,75 miliar.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak yang telah mencapai Rp 71,1 triliun (tumbuh 22,1 persen) atau sekitar 25,8 persen dari target Rp 275,4 triliun.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 17 April 2018)
Foto : Beritasatu
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
PENGHASILAN yang diterima dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan merupakan objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Definisi dari pengalihan atas tanah dan/atau bangunan adalah:selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya