Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun ini sebesar 85 persen. DJP telah menyiapkan strategi untuk mencapai target tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi di dua area yaitu pelayanan dan pengawasan.
Dari sisi pelayanan, DJP memperbanyak channel untuk menyampaikan SPT Tahunan. Selain e-filing melalui DJPonline yang bisa diakses langsung wajib pajak tanpa batas waktu dan tempat, DJP juga memperbanyak tempat pelayanan yang bisa didatangi wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya secara langsung atau dibantu secara e-filing.
"Selain KPP atau KP2KP, kita membuka layanan di luar kantor seperti pojok pajak atau mobile taxunit ditempat-tempat tertentu seperti perkantoran, mal atau pusat perbelanjaan, atau kantor-kantor kecamatan/kelurahan, sesuai kondisi setempat. Kita mendatangi kantor instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan efilng secara bersama bagi karyawannya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Menurut Hestu, DJP juga bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk membantu wajib pajak yang akan mengisi dan menyampaikan SPT Tahunannya. Kemudian DJP juga akan melibatkan ribuan relawan pajak seperti mahasiswa yang dilatih untuk membantu wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan.
"Kita juga mengkampanyekan penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing dengan tagline lebih awal lebih nyaman, melalui medsos dan kampanye di tempat-tempat tertentu. Tanggal 3 Maret kemarin, secara serentak di seluruh Indonesia kita selenggarakan Spectaxcular untuk mengkampanyekan penyampaian SPT Tahunan," jelas dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 11 Maret 2019)
Foto : Liputan6


