
Indonesia sepertinya bakal kebanjiran masuknya perusahaan e-commerce asing. Pasalnya pemerintah telah mengeluarkan wacana untuk membuka pintu seluas-luasnya untuk perusahaan e-commerce asing masuk ke Indonesia.
CEO Blibli Kusumo Martanto mengaku tidak masalah jika harus bersaing dengan perusahaan asing. Namun dirinya meminta pemerintah untuk memberikan insentif bagi perusahaan e-commerce lokal dalam hal pengurangan beban pajak.
"Turunnya beban pajak itu akan membantu. Karena kan kita juga sebagai pemain lokal yang dari awal sebagai wajib pajak," katanya kepada Okezone di Jakarta.
Selain itu menurut Kusumo, industri e-commerce lokal yang masih belia juga membutuhkan dukungan dalam hal research and development (R&D) untuk mengembangkan bisnisnya. Pasalnya untuk mendirikan R&D membutuhkan dana yang cukup besar.
"R&D untuk research untuk pengembangan itu kan mahal, belum ada insentif di situ. Dengan begitu mungkin bisa menstimulasi yang lokal untuk invest di research, kalau asing yang datang itu kan semua sudah jadi. Bentuknya apa, anything itu tergantung dari pemerintah," imbuhnya.
Menurut Kusumo insentif tersebut bukan hanya sebuah bentuk dukungan bagi perusahaan e-commerce lokal, tapi juga sebagai apresiasi bagi pemain lokal yang telah membangun industri tersebut dari awal di Indonesia. "Kita bantuin buka pasarnya dari nol loh. Setelah dibuka pasar baru yang lain masuk untuk menikmati benefitnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana akan membuka peluang 100 persen bagi perusahaan e-commerce asing untuk masuk ke Indonesia. Mereka disyaratkan untuk mendirikan kantor perwakilan di Indonesia agar bisa dikenakan pajak layaknya perusahaan e-commerce lokal.
Namun pemerintah mensyaratkan perusahaan e-commerce yang masuk harus mempunyai market place senilai Rp20 miliar. Hingga kini pemerintah masih menggodok kebijakan tersebut.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 01 Februari 2016)
Foto : okezone.com
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Industri e-commerce digadanggadang sebagai salah satu sektor yang bakal kebanjiran dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty). Oleh karena itu, pelaku usaha e-commerce di Tanah Air didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut.selengkapnya
“Karena menghitungnya dari sales jadi membayar 1% ke kantor pajak itu berat. Apalagi margin kami tidak terlalu besar.â€selengkapnya
Pajak menjadi tulang punggung penerimaan negara. Karenanya membayar pajak tidak sekadar memenuhi kewajiban agar tak ditangkap petugas pajak, tetapi juga ikut mengurangi kemiskinan dan kesenjangan melalui instrumen fiskal.selengkapnya
Amnesti pajak merupakan sebuah hak yang dimiliki masyarakat karena keikutsertaannya berdasarkan self assessment. Namun, Ditjen Pajak juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menambah basis pajak yang selama ini minim karena keterbatasan akses data.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya