
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong pemerintah agar melakukan harmonisasi tarif pajak kendaraan agar terjadi pemerataan pertumbuhan di seluruh segmen kendaraan.
Ketua umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengatakan harmonisasi itu bukan berarti menurunkan pajak kendaraan pada seluruh model, melainkan menyesuaikan tarif pajak pada setiap segmen kendaraan sehingga tercipta pertumbuhan pada beberapa model, terutama sedan, yang penjualannya terus menurun karena pajaknya yang tinggi.
"Harapan kami, kami tahu pemerintah memerlukan pemasukan dari pajak kendaraan. Tapi lebih diharmonisasi, agar semua segmen tumbuh. Tidak seperti sekarang dengan sedan yang terus mengecil," kata Yohannes Nangoi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Harmonisasi tarif, ada tarif yang turun ada yang naik, tapi harapannya bisa menaikkan pemasukan pemerintah dan pertumbuhan market," katanya.
Nangoi mengatakan pabrikan mobil di Indonesia tidak banyak yang memproduksi sedan karena pajak yang dibebankan mencapai 30 persen, sedangkan pasar mobil penumpang serbaguna (MPV) berkembang karena pajaknya hanya 10 persen.
Padahal, menurut dia, permintaan sedan untuk pasar dunia masih tinggi, selain model SUV yang terus bertumbuh, sehingga harmonisasi pajak akan membuat sedan dan segmen lainnya menjadi berkembang di Indonesia dan membuka peluang ekspor.
"Permintaan dunia untuk sedan itu ada. Kalau diharmonisasi, ada pemasukan untuk pemerintah, industri bisa bertumbuh. Kami juga inginkan menggenjot ekspor," katanya.
Berdasarkan data Gaikindo, total penjualan wholesales mobil (pabrik ke diler) sepanjang 2017 mencapai 1,079 juta unit. Namun sedan hanya terjual sekira 9 ribu unit atau mengalami penurunan besar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, mengatakan sedan bisa kembali diminati pasar nasional asalkan memiliki harga jual yang kompetitif dan tidak dibebani pajak yang besar seperti mobil Low MPV yang dijual di kisaran harga Rp200 jutaan.
"Daya beli masyarakat Indonesia masih Rp200 jutaan," katanya. "Jika harga sedan terjangkau, orang yang merasa belum memerlukan MPV, akan memilih sedan."
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 08 Februari 2018)
Foto : Antara
Pengendalian impor cukup terasa bagi industri otomotif di Tanah Air. Apalagi bagi mereka yang mengandalkan impor secara utuh atau CBU dari luar.selengkapnya
Asosiasi perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendesak Pemerintah agar merumuskan kebijakan cukai yang adil agar upaya-upaya pensiasatan maupun kecurangan yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing dapat diminimalisir.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, berencana mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor yang dijual di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018. Tahun lalu, penerimaan pajak dari wajib pajak besar berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya
Berkas sengketa pajak yang masuk ke pengadilan pajak di 2018 meningkat sebesar 19,3% dibandingkan tahun 2017. Berdasarkan data statistik sekretariat pengadilan pajak, jumlah berkas sengketa pajak yang masuk berdasarkan terbanding/terguguat di 2018 sebanyak 11.436 berkas, sementara di 2017 berkas sengketa yang masuk sebanyak 9.579.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini mendapat tugas untuk dapat menggenjot target penerimaan pajak. Angka besarannya pun terbilang fantastis, yakni Rp1.360 triliun. Oleh sebab itu, pemerintah melalui DJP pun berupaya untuk menguji kepatuhan wajib pajak (WP) dengan cara mengintip data nasabah kartu kredit. Ini dilakukan agar data tersebut sesuaiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya