
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pelaksanaan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT) yang terkait dengan tugas Kementerian Keuangan.
“Pada bidang perpajakan, kasus TPPU yang sudah ditangani selama periode 2016-2020 adalah sebanyak 16 kasus, dengan rincian 8 telah P21 dan 5 diantaranya telah diputus bersalah oleh Majelis Hakim,” ungkap Menkeu dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).
Pada kasus TPPU di bidang perpajakan juga telah dilakukan upaya penyitaan aset yaitu tahun 2016 sebanyak 2 kasus dengan nilai kumulatif hasil penilaian aset Rp38,1 miliar. Tahun 2019 sebanyak 2 kasus dengan nilai kumulatif hasil penilaian aset Rp5,3 miliar serta pada tahun 2020 sebanyak 4 kasus dengan nilai kumulatif hasil penilaian aset Rp8,9 miliar.
“Upaya sinergi kami melalui satuan tugas antara penegak hukum dalam pemberantasan TPPU di bidang perpajakan adalah dengan Kejaksaan Agung, PPATK, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.
Selain itu, penyidikan TPPU yang biasanya hanya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) wilayah Jakarta, sekarang terdapat penambahan penyidikan yang bisa dilakukan oleh Kanwil Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Unit yang kedua dibawah Kemenkeu adalah bidang kepabeanan dan cukai dengan penanganan kasus untuk TPPU di bidang kepabeanan dan cukai untuk periode 2014-2020 adalah 77 LHA/LHP," katanya.
Dari 77 Laporan Hasil Analisis/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHA/LHP) tersebut 21 di antaranya digunakan untuk membantu proses penyidikan dan telah P-21, lalu 15 LHA/LHP masih dalam proses penyidikan, 16 LHA/LHP dijadikan database untuk pengembangan penelitian, 2 LHA/LHP digunakan untuk joint investigasi dengan DJP, 22 LHA/LHP untuk membantu dalam pengembangan kasus serta 1 LHA/LHP digunakan untuk joint analysis dengan Ditjen Pajak.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga telah menjalin kerjasama pertukaran data secara sistem, antara lain dengan PPATK (Data LPUTB), Ditjen Dukcapil (Data Kependudukan), Ditjen Imigrasi (Data Paspor dan Perlintasan Orang), BI (Data DHE), Ditjen Pajak (Data NPWP dan Perpajakan), dan INSW (Data Ekspor Impor).
Pada bidang kekayaan negara, pelaksanaan pencegahan TPPU dan TPPT dilakukan dengan pemeringkatan risiko Balai Lelang, sosialisasi dan pelatihan, serta joint audit antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan PPATK terhadap empat Balai Lelang berisiko tinggi, dan juga menyiapkan beberapa regulasi dan tools sebagai upaya pemberantasan tindak pidana
Sumber : okezone.com (Jakarta, 14 Januari 2021)
Foto : Okezone
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Salah satunya dengan melakukan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).selengkapnya
Organisasi Bea Cukai Dunia atau yang lebih dikenal World Customs Organization (WCO) melalui Sekretaris Jenderalnya, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia terkait modernisasi dan perkembangan reformasi kepabeanan yang meningkat secara signifikan.selengkapnya
Memasuki tahun kedua, Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai yang diusung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah banyak membuahkan hasil.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menerima hak akses dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas dan layanan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya