`Todongan` Jokowi saat Santap Malam yang Memanen Duit Tebusan

Jumat 30 Sep 2016 06:48Administratordibaca 860 kaliSemua Kategori

katadata 129

Undangan makan malam Presiden Joko Widodo kepada para konglomerat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9) pekan lalu, telah membuahkan kesuksesan besar bagi program pengampunan pajak (tax amnesty). Sepanjang pekan ini, para pengusaha kakap berdatangan ke kantor pajak untuk mengikuti program tersebut. Alhasil, perolehan dana tax amnesty melonjak drastis.


Direktorat Jenderal Pajak mencatat, penambahan total aset deklarasi dan repatriasi lebih dari Rp 1.700 triliun dari peserta tax amnesty, hanya dalam waktu sepekan terakhir ini. Sedangkan uang tebusan bertambah dua kali lipat hingga menyentuh Rp 80 triliun.

Pagi hari sebelum makan malam bersama para pengusaha di Istana Negara, Jokowi mengungkapkan aset deklarasi dan repatriasi dalam program tax amnesty baru mencapai Rp 1.029 triliun. “Sampai hari ini paling tidak tebusan kita sudah mencapai Rp 33 triliun lebih dan sudah lebih dari 90 ribu orang yang ikut tax amnesty,” kata Jokowi saat bertemu sejumlah ekonom dan asosiasi pengusaha di Istana Medeka, Kamis (22/9).


Saat itu perolehan uang tebusan masih cukup rendah, hanya 20 persen dari target. Pemerintah menargetkan uang tebusan dari tax amnesty bisa mencapai Rp 165 triliun. Prediksinya, uang tebusan yang masuk akan lebih banyak di periode pertama yang tarifnya paling rendah. Sementara batas akhir termin I ini akan habis akhir bulan ini.


Pemerintah sudah terlanjur mengaku sangat optimistis, program pengampunan pajak ini sukses. Bahkan, Direktur Jenderal Ken Dwijugiasteadi berani pasang badan target tax amnesty bisa tercapai. Dia siap melepas menerima sanksi, hingga mencopot jabatannya jika target ini tidak tercapai.


Jokowi sering mengatakan bahwa telah punya data para pengusaha Indonesia yang menyimpan dananya di luar negeri. Bahkan, data yang dipegangnya lebih banyak dari data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namun, dia menyatakan, tidak bisa memaksa pengusaha mengikuti program tersebut.


Yang jelas, Jokowi dan Kementerian Keuangan akhirnya mengumpulkan pengusaha untuk membahas perkembangan amnesti pajak sembari makan malam di Istana Negara, Jumat pekan lalu. Hampir 100 pengusaha besar nasional hadir memenuhi undangan tersebut. Beberapa di antaranya, pemilik Media Group Surya Paloh, bos Grup Indofood Franciscus Weilirang, Erwin Aksa dari Bosowa, dan pemilik perusahaan besar lainnya.


Sumber Katadata yang ikut dalam persamuhan tersebut mengatakan, para pengusaha langsung "ditodong" oleh Presiden. Semua pengusaha yang hadir diminta ikut berpartisipasi program pengampunan pajak dengan menyebutkan jumlahnya.


"Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyentil Franky Widjaja (bos Grup Sinarmas), yang kabarnya belum ikutan tax amnesty. Tapi Franky menjawab sudah," kata sumber tersebut. Yang jelas, empat hari berselang setelah acara itu atau tepatnya Selasa lalu (27/9), Franky kembali mendaftar program ini bersama para pengusaha Kadin Indonesia.


Dalam acara makan malam tersebut, pemilik Grup Medco Arifin Panigoro mengakui ditagih Jokowi mengikuti tax amnesty. "Aku sudah ditodong hari Selasa (27/9), aku harus," ujarnya. Lantaran harus berangkat ke luar negeri, Arifin baru bisa menepati janjinya kepada Jokowi dnegan mendatangi kantor pajak hari Kamis ini *29/9).


Sementara beberapa pengusaha lain bercerita, Jokowi dalam jamuan makan malam itu menjelaskan pentingnya tax amnesty dan meminta para pengusaha ikut program ini. Jokowi mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan program ini. Namun, dia menjanjikan akan memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk ikut program ini.


Beberapa jam sebelum agenda makan malam, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia menyampaikan keluhan pengusaha mengenai teknis pelaksanaantax amnesty yang seringkali menghambat kepada Jokowi. Banyak antrean para wajib pajak yang akan mendaftar tax amnesty di setiap Kantor Pajak.


"Sempat saya mendengar di beberapa KPP (Kantor Pelayanan Pajak) itu, tiba-tiba muncul Surat Ketetapan Pajak (SKP) kurang bayar. Tadinya dicek tidak ada tunggakan, kemudian tiba-tiba muncul tunggakan," ujarnya.


Sementara Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyampaikan keluhan lain. Menurutnya para pengusaha sangat berminat ikut tax amnesty pada periode pertama, yang tarifnya paling rendah. Namun karena butuh waktu untuk mempersiapkan proses administrasinya, pengusaha sulit untuk bisa ikut pada periode pertama lantaran waktunya mepet.


Dia pun mengusulkan dua opsi. Memperpanjang batas waktu periode pertama hingga Desember, atau memberi kelonggaran agar pengusaha bisa mendaftar di periose pertama tapi syarat administrasinya menyusul hingga akhir tahun.  


Jokowi pun mengatakan akan menindaklanjuti hal ini. Hari itu juga Menteri Keuangan menyetujui opsi kedua dari usulan Kadin. Terkait keluhan Apindo, kemarin Jokowi melakukan inspeksi mendadak ke dua kantor pajak, yakni Kantor Pajak Madya Grogol Petamburan dan kantor pelayanan gabungan lima wilayah Jakarta di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.


Karena komitmen Jokowi untuk menindaklanjuti semua keluhan ini, para pengusaha Kadin Indonesia pun bersepakat secara bersama-sama mendaftar tax amnesty pada 27 September. Bahkan Bos Grup Sriwijaya Air Chandra Lie mengatakan para pengusaha akan membanjiri kantor pajak untuk ikut tax amnesty. Ini merupakan hasil kesepakan dalam pertemuan para pengusaha nasional di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sumber : katadata.co.id (29 September 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Tarik-ulur Partai di Detik Akhir Keputusan Tax AmnestyTarik-ulur Partai di Detik Akhir Keputusan Tax Amnesty

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya

Tax Amnesty Sasar Siapa?Tax Amnesty Sasar Siapa?

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya

Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru DuniaPanama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia

Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Mengadili Persepsi AmnestiMengadili Persepsi Amnesti

Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :