Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil perusahaan tambang dan komoditas yang tidak pernah membayar pajak ketika harga komoditas tersebut masih tinggi. Hal ini menjadi salah satu penyebab rasio pajak sulit naik.
Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, menceritakan pada masanya menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, rasio pajak (tax ratio) mencapai 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, saat ini tax ratio yang tercatat hanya 10,9 persen.
Setengah bercanda, dia menuding para pengusaha tambang malas membayar pajak saat harga komoditas sedang tinggi. "Waktu masih pesta pora itu tambang, tidak bayar pajak ini kayaknya pengusahanya," ujarnya. Hal ini dikatakan Ani dalam acara Seminar Nasional Tax Amnesty yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8).
Lontaran candaan Sri Mulyani ini merespons pernyataan Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia. Bahlil yang memang pengusaha tambang ini mengakui dirinya bukanlah seorang pembayar pajak yang taat. Dia pun mengimbau seluruh anggota HIPMI untuk memanfaat program pengampunan pajak (tax amnesty) sebaik-baiknya.
Pada awalnya, kata Bahlil, HIPMI menolak adanya program tax amnesty, lantaran adanya aturan repatriasi yang dianggap terlalu berpihak kepada pengusaha kaya saja. Namun, pada akhirnya HIPMI memutuskan ikut karena Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendapatkan fasilitas pengampunan pajak ini.
"Kami bicara di dalam konteks 0,5 persen (penebusan) untuk UKM," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan HIPMI akan membantu mengejar penerimaan pajak dengan cara mengorbitkan para pengusaha baru. Apalagi dalam perhitungannya Indonesia masih butuh 5,8 juta pengusaha baru yang perlu dimunculkan di ranah bisnis nasional.
Menurut Sri Mulyani, program tax amnesty tidak hanya berpotensi menambah penerimaan negara. Program ini akan menambah basis pajak sebagai pegangan pemeritah, sehingga diharapkan bisa meningkatkan rasio pajak.
Hal ini akan menjadi gerbang untuk reformasi perpajakan. Dengan tax amnesty, semua wajib pajak bisa nyaman dan berani mendeklarasikan asset dan hartanya. "Jadi kita menjadi real tax payer (pembayar pajak yang sesungguhnya) tanpa dihantui kesalahan masa lalu," ujarnya.
Dia juga mengatakan tax amnesty ini merupakan salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan dan institusi pajak agar lebih dihargai dan dihormati masyarakat.
Sumber : katadata.co.id (5 Agustus 2016)
Foto : katadata.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah mengetahui barang impor mana saja yang dinaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impornya.selengkapnya
Partisipasi dari pekerja di sektor tambang serta minyak dan gas (migas) dalam Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih sangat minim. Hal tersebut terbukti dari data surat pernyataan harga program tax amensty yang tidak sebesar wajib pajak di sektor tambang dan migas yang terdaftar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat tax rasio atau penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ‎di Indonesia sangat rendah. "Di Indonesia tax rasio hanya 11 persen, sangat rendah dan tidak bisa diterima," ujar Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (25/8/2016).selengkapnya
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah berkomitmen mendukung dan menjalankan kebijakan amnesti pajak. Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan amnesti pajak memiliki nilai positif bagi pengusaha dan bermanfaat bagi negara. Karena itu Hipmi mengimbau para pengusaha baik kecil maupun besar dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya