Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar pengusaha dapat ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Kebijakan ini dijalankan agar pemerintah dapat memperluas basis pajak.
"Kalau pengusaha tidak melakukan tax amnesty karena tidak tahu, itu adalah suatu aib dan bisa dihindarkan. Tapi kalau tidak tahu karena tidak mau patuh, itu urusan lain," terang Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Dia menegaskan bahwa Undang-undang (UU) disusun bukan untuk mempersulit hidup pengusaha maupun masyarakat. Untuk melaksanakan UU dapat dilakukan dengan upaya sosialisasi sehingga diharapkan terjadi kepatuhan pembayaran pajak.
"Saya katakan aib karena bagaimana mau jadi pengusaha kalau tidak tahu UU yang begitu penting. UU bukan untuk membuat hidup sulit," tegasnya.
Pengampunan pajak, tambah dia, menjadi gerbang dari reformasi perpajakan dengan tujuan meningkatkan basis pajak. "Tax amnesty akan membuat pengusaha dan masyarakat Indonesia menjadi the real tax player yang tidak dihantui kesalahan masa lalu," papar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengakui selama ini masih banyak pengusaha muda yang belum taat membayar pajak. Sebab itu, Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang digulirkan pemerintah dinilai sebagai pintu bagi para pengusaha untuk kembali taat membayarkan pajak.
Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pengusaha yang tergabung dalam Himpi tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, belum semuanya menjadi pembayar pajak yang taat.
"Mereka semua belum taat bayar pajak," ujar dia dalam Seminar Nasional Tax Amnesty Hipmi, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Selain itu, lanjut Bahlil, pada awalnya pengusaha juga sempat menolak keberadaan Program Tax Amnesty ini. Sebab program ini dikhawatirkan hanya mewadahi para pengusaha yang sebenarnya memiliki kekayaan dan aset yang besar.
Namun setelah ada diskusi dan sosialisasi dari Kemenkeu, pada akhirnya Hipmi mendukung secara penuh adanya program ini.
Sumber : liputan6.com (jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengakui selama ini masih banyak pengusaha muda yang belum taat membayar pajak. Sebab itu, Program Pengampunan Pajak Tax Amnesty) yang digulirkan pemerintah dinilai sebagai pintu bagi para pengusaha untuk ‎kembali taat membayarkan pajak.selengkapnya
Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) mengadakan Seminar Nasional Tax Amnesty guna mensosialisasikan program ini kepada seluruh anggotanya. Dalam acara ini, Ketua Umum HIPMI, Bahli Lahadalia mengakui masih banyak pengusaha yang belum taat dalam membayarkan pajaknya kepada negara, termasuk dia sendiri.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Pemerintah mengharapkan citra amnesti pajak tidak lagi hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha, tetapi program yang digulirkan bagi seluruh masyarakat.selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pengusaha menyebut Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) jangan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya