Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) tidak takut mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Bahkan Sri Mulyani siap pasang badan jika ada yang menghalangi pelaksanaan tax amnesty.
Ia menegaskan, program pengampunan pajak di Indonesia bukan merupakan kegiatan atau praktik mencurigakan.
Program ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak sebagai landasan hukum pelaksanaan tax amnesty sehingga legalitasnya tidak diragukan lagi.
"Saya tegaskan, WNI yang memiliki akun di Singapura dan mau ikut tax amnesty, tidak termasuk dalam kategori transaksi yang dicurigai dalam rangka anti pencucian uang," ucap Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi di dalam dan luar negeri untuk menarik minat WNI mendeklarasikan dan membawa pulang hartanya yang selama ini disimpan di luar ngeri ke Indonesia.
"Karena ada UU (Pengampunan Pajak) di sini, jadi itu bukan perbuatan ilegal. Jadi tidak ada alasan takut ikut tax amnesty karena kegiatan ini legal, sah. Jadi pengusaha atau WNI yang beralasan takut, itu alasan yang tidak benar," jelas Sri Mulyani.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghalangi atau merusak tax amnesty di Indonesia. Lembaga keuangan di Indonesia dan di Singapura maupun negara lain harus memfasilitasi proses pelaksanaan tax amnesty.
"Kalau ada halangan (ikut tax amnesty), silakan sampaikan ke saya. Saya akan datangi pemerintah tersebut dan kita akan bicarakan," ujar Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani pun menjamin WNI yang ikut tax amnesty. "Saya sudah mengatakan saya memberikan jaminan untuk Anda yang ikut tax amnesty, tidak akan dianggap melakukan tindakan ilegal. Kecuali kalau orang yang bersangkutan kriminal ya, itu urusannya lain tapi ikut tax amnesty jelas, legal, dan ada UU-nya," ujar Sri Mulyani.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 16 September 2016)
Foto : liputan6.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah menyatakan menjamin kenyamanan semua wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merespons kabar pemerintah Singapura yang mencoba menghambat pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengaku tak ikut dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Secara pribadi, ia mengatakan, tak mengikuti program ini, namun perusahannya mengikuti program ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau, Wajib Pajak (WP) profesi Pengacara, Notaris, Kurator maupun profesi lainnya untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berlangsung hingga akhir Maret 2017. Jika tidak dan ditemukan harta tiga tahun mendatang, maka akan ada sanksi bunga yang dikenakan.selengkapnya
Masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah saat ini ketakutan dengan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya