Kalangan artis saat ini tengah menjadi bidikan dari pemerintah untuk dapat mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hanya saja, dalam kegiatan ini, terdapat beberapa pertanyaan mengenai pemotongan penghasilan kembali yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada para selebriti. Padahal, setiap honor telah dipangkas hingga 15 persen.
Menurut Anggota Tim Sosialisasi Amnesty Pajak, Sirmu, bukan hal mustahil bagi pemerintah untuk kembali menarik kekurangan pajak dari para selebriti. Sebab, selama ini masih terdapat kemungkinan kesalahan pelaporan data dari para selebriti.
"Artis setiap kali manggung sudah dipotong 15 persen. Tapi dalam setahun kan penghasilan kita enggak cuma sekali. Bisa saja setelah digabung selama setahun ternyata penghasilannya lebih dari Rp500 juta. Itu kan pajaknya enggak 15 lagi, tapi sudah 30 persen," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Untuk itu, meskipun telah membayar pajak, selebriti masih perlu ikut tax amnesty untuk mengecek kekurangan pembayaran pajak pada tahun-tahun sebelumnya. Kalangan selebriti ibu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia dalam hal kepatuhan pajak.
"Makanya saya harap artis juga ikut sosialisasikan tax amnesty," tutupnya.
Saat ini, sosialisasi masih dilanjutkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Agenda selanjutnya adalah Focus Group Discussion dari Ditjen Pajak kepada kalangan selebriti.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 23 Agustus 2016)
Foto : klinikpajak.co.id
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan embali menggelar sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) ke kalangan selebriti demi mengejar target penerimaan dana dari program ini sebesar Rp 165 triliun. Sosialiasi dilakukan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8/2016).selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty mini mulai menyasar kalangan selebriti. Hari ini, Direktorat Jenderal Pajak pun mengumpulkan kalangan selebriti papan atas di Indonesia untuk mengikuti program pengampunan pajak. Lantas, bagaimana tanggapan selebriti terhadap program pengampunan pajak ini?selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pemerintah harus menyiapkan perangkat yang memadai agar kontribusi pekerja seni khususnya musisi dan artis maksimal dalam mendukung pemasukan negara melalui penerimaan pajak.selengkapnya
Setelah keliling ke berbagai kota besar di Indonesia untuk melakukan sosialisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak, kini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyasar para artis untuk dapat mengikuti program tax amnesty. Hari ini, Ditjen Pajak kembali melakukan sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa ‎selebriti yang terkenal lewat media sosial (medsos) seperti selebgram ataupun youtuber, kerap melalaikan kewajibannya membayar pajak. Bahkan, mereka juga dianggap tidak melaporkan harta kekayaan serta penghasilan yang mereka dapatkan secara baik dan benar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya