Pengamat Ekonomi Anthony Budiawan mengatakan, RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang digodok DPR berpotensi memicu kesenjangan sosial makin tinggi.
Alasan Anthony, aturan pengampunan pajak ini hanya memanjakan kelompok tajir fulus alias kaya saja. Padahal, mereka adalah pengemplang pajak yang justru merugikan negara. "Jelas sekali, tax amnesty ini hanya dinikmati orang kaya dan super kaya saja," tegas Anthony dalam seminar bertajuk 'Kebijakan Tax Amnesty: Manfaatnya Untuk Siapa di Kwik Kian Gie School Of Businnes, Jakarta, Rabu (01/06/2016).
Anthony bilang, kesenjangan sosial di Indonesia bakal menjulang lantaran kebijakan pengampunan pajak bakal mempertebal kekayaan para pengemplang pajak itu. Sementara rakyat miskin kehidupannya semakin susah saja.
"Artinya apa, jika tax amnesty berlaku hanya akan menambah kesenjangan sosial di Indonesia, karena tax amnesty melegalkan orang kaya dan super kaya untuk diampuni pajak-pajaknya," paparnya.
Berdasarkan catatan akhir tahun 2015 Bank Dunia menuliskan, laju kesenjangan sosial di Indonesia bergerak cepat melebihi negara-negara lain di Asia Timur. Dalam satu dasawarsa terakhir, pertumbuhan ekonomi di Indonesia lebih banyak dinikmati oleh kaum kaya, yang jumlahnya mencapai hanya 20% dari total penduduk.
Dalam catatan lembaga tersebut, tingkat konsumsi per kepala orang kaya di Indonesia pada 2003-2010 naik di atas 6% per tahun setelah disesuaikan dengan tingkat inflasi. Namun, untuk golongan miskin--yang mencapai 40 persen--konsumsi hanya naik kurang dari 2% per tahun. "Jadi tax amenesty ini hanya akan menambah kesenjangan sosial, dimana orang kaya makin kaya orang miskin makin miskin," tandas Anthony.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 1 Juni 2016)
Foto : istimewa
Kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin semakin tinggi secara global. Badan amal Oxfam International baru saja merilis laporan yang menunjukkan sistem pajak yang membebani masyarakat miskin guna memenuhi dana pelayanan publik.selengkapnya
Organisasi nirlaba, Oxfam mendesak pemerintah untuk menaikkan pajak orang kaya dan perusahaan. Tujuannya mengatasi kesenjangan global yang semakin meningkat.selengkapnya
Adanya kesenjangan global yang semakin meningkat, membuat suatu organisasi nirlaba yakni Oxfam mendesak pemerintah untuk menaikan pajak orang kaya dan perusahaan.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Amerika Serikat disebut sebagai negara suaka pajak kedua terbesar dunia setelah Swiss dan sebelum Cayman Islands.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya (high wealth individual) menjadi 35 persen. Rencana tersebut merupakan salah satu usulan Sri Mulyani untuk melakkuan reformasi perpajakan agar tercipta keadilan dan kesetaraan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya