Pemerintah sudah seharusnya mempersiapkan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tanpa harus menunggu kepastian soal RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Saya setuju dan harus segera dan tidak perlu menunggu UU Tax Amnesty," kata Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Anggito Abimanyu, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Alasannya, pertama asumsi makro ekonomi sudah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Terutama pada sisi harga minyak dunia yang sudah berada di level US$ 30 per barel. Sementara asumsi dalam APBN adalah US$ 50 per barel.
Kemudian nilai tukar yang sebelumnya dipatok Rp 13.900/US$, namun sekarang rupiah sudah menuju arah penguatan. Inflasi dalam posisi yang cukup terjaga seiring dengan peenurunan harga minyak dunia.
"Jadi asumsi makro sudah berubah," tegasnya.
Kedua adalah postur anggaran, di mana target penerimaan yang sangat tinggi akan sulit dicapai pemerintah. Baik dari sisi pajak maupun penerimaan negara bukan pajak yang secara total mencapai Rp 1.820,5 triliun.
"APBN sekarang sulit untuk dicapai dari sisi penerimaan," imbuhnya.
Dalam APBN Perubahan (APBN-P), Anggito menilai, perlunya penurunan target penerimaan dan memangkas belanja negara. Lebih cepatnya dilakukan perubahan, maka dapat menahan realisasi tender dari beberapa proyek yang direncanakan.
"Lebih cepat lebih baik supaya proyek belum ditenderkan semua. Saya usulkan besok, semester satu paling tidak," tegas Anggito.
Anggito tidak menutup kemungkinan penambahan utang oleh pemerintah. Mengingat masih ada ruang untuk pelebaran defisit anggaran yang sekarang ditetapkan sebesar 2,1%. "Kan masih ada space (ruang) untuk menambah defisit," kata Anggito.
Sumber : detik.com (Jakarta, 21 Maret 2016)
Foto : detik.com
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Pengamat ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy, mengatakan, harga minyak mentah dunia yang anjlok akhir-akhir ini bisa berdampak besar pada Indonesia. Salah satunya, target APBN 2016 tidak akan tercapai. "Harga minyak ini persoalannya melebar ke mana-mana. Salah satunya, target pendapatan APBN 2016 tidak akan tercapai," ujar Noorsy di Jakarta, Selasa (27/1/2016)selengkapnya
Ekonom Universitas Gunadarma Beny Susanti mendesak pemerintah untuk tidak mengurangi anggaran pendidikan walaupun Undang-undang APBN-Perubahan tahun 2016 akan direvisi. Wanita yang akrab dipanggil Susanti itu menyatakan pemerintah harus berhati-hati jika ingin melakukan pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016 untuk sektor pendidikan dan kebudayaan agar tidak meselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, menilik dari kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 cukup ambisius. Kemudian, ditambah target dari kebijakan pengampunan paja atau tax amnesty. Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran Ditjen Pajak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. http://klinikpajak.co.id/admin/master/news.php?edit=MjIxNw%3D%3D&tab=#selengkapnya
Pemerintah mengandalkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menutup seretnya pendapatan negara tahun ini. Bahkan, potensi penerimaan dari program itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, pembahasan beleid pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot dan sulit rampung akhir bulan ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya