Pengamat pajak dari Tax Center, Darussalam menuding sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tertentu disusupi pihak asing untuk menolak penerapan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Hal ini dinilai hanya merugikan masyarakat Indonesia, sebab tax amnesty memiliki manfaat besar untuk menggerakkan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Darussalam meminta, sebaiknya LSM-LSM ini juga memandang bahwa tax amnesty sebagai wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPH itu sendiri, UU KUP, PPN dan biaya materai.
"Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong ini tujuan besar kita dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Dan pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," kata Darussalam, Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut Darussalam, tujuan tax amnesty sebenarnya adalah bagaimana agar aset-aset yang ada di luar negeri terutama keuangan bisa kembali ke Indonesia. Ini akan menggerakkan ekonomi yang ujung-ujungnya dapat digunakan di sektor riil.
"Sektor rill bisa bergerak dan UMKM juga berkembang," lanjut Darussalam.
Pengampunan pajak dinilai tidak hanya untuk orang kaya atau super kaya, tapi untuk semuanya. Mengingat tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia yang sangat rendah.
"Tingkat kepatuhan kita itu di bawah 30 persen. Sehingga bagaimana kita mencapai yang 70 persen itu. Di sini sebetulnya win-win solution terkait tax amnesty yakni, masa transisi untuk menuju era perpajakan Indonesia menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.
Darusaalam menduga, semakin banyak dana repatriasi, maka ada beberapa negara yang selama ini diuntungkan uang Indonesia di luar negeri mengalami kerugian atau dampak negatif dari adanya program tax amnesty Indonesia.
Pengamat ekonomi, Lana Soelistianingsih mengatakan, seharusnya LSM diajak untuk duduk bersama berunding di meja DPR agar mereka mengerti program pengampunan pajak ini.
"Percuma kalau menjegal itu sekarang. Karena sebentar lagi negara-negara G20 itu akan ada yang namanya keterbukaan informasi perbankan. Itu semakin terbuka lebar. Selama tax amenesty bisa dilakukan sekarang, kenapa mesti ditunda sampai nanti? Tidak peduli siapa yang berusaha menggagalkan, tapi ini saya rasa Tax Amnesty harus tetap berjalan," tutupnya.
Sumber : merdeka.com (17 Mei 2016)
Foto : merdeka.com
Pemerintah mulai membahas kembali keterbukaan informasi perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Keterbukaan informasi ini nantinya akan dijalankan pada 2018.selengkapnya
Pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang mengenai pengampunan pajak bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman tujuan utama implementasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty adalah untuk menggerakkan perekonomian nasional.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang ditarik pemerintah dari masyarakat digunakan untuk stimulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur dan pemerataan pendidikan di berbagai daerah.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya akan mengejar investor atau penanam modal asing (PMA) yang mangkir dari kewajiban membayar pajak, bahkan hingga 10 tahun. "Kami akan mengejar PMA yang tidak bayar pajak sampai 10 tahun lebih, jumlahnya 500. Kalau di bawah 10 tahun kami masih memahami, mungkin masih belum mencapai BEP (breakeven point).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya