KPK Pastikan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Keberatan Pajak BCA

Rabu 6 Jul 2016 19:13Administratordibaca 1010 kaliSemua Kategori

tribunnews 055

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan kembali menggelar perkara kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.

Pasalnya, KPK kembali kalah di pengadilan karena upaya hukum luar biasa peninjauan kembali yang dimohonkan KPK ditolak Mahkamah Agung.

"Tentang HP (Hadi Poernomo) jalan terbaik kita harus ekpose dulu lagi," kata Wakill Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (4/7/2016).

Sementara itu Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan pihaknya ingin mempelajari lagi kasus tersebut. Syarif mengatakan pihaknya tidak ingin buru-buru menetapkan Hadi kembali sebagai tersangka.


"Sebelum menetapkan lagi itu kan harus kami pelajari dulu, apa sih sisi kelemahan kenapa sampai kalah di praperadilan. Jadi kami nggak mau buru-buru. Kan nggak akan lari kasusnya," kata Syarif sebelumnya.


Gelar perkara tersebut kana dilaksanakan usai Lebaran tahun ini.


Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan PK mendasarkan putusan Mahkama Konstitusi yang memutuskan jaksa tidak boleh mengajuan PK. Selain itu, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan MA telah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi bahwa putusan praperadilan tidak bisa diajukan PK.

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 4 Juli 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

DUGAAN KORUPSI MOBILE 8 TELECOM: Di Komisi III, Jaksa Agung Bilang Akan Keluarkan Sprindik BaruDUGAAN KORUPSI MOBILE 8 TELECOM: Di Komisi III, Jaksa Agung Bilang Akan Keluarkan Sprindik Baru

Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan bahwa terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom bukan perkara pajak melainkan perkara korupsi.selengkapnya

Kasus Keberatan Pajak BCA: Peninjauan Kembali KPK Mengambang Di MAKasus Keberatan Pajak BCA: Peninjauan Kembali KPK Mengambang Di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai saat ini belum mendapat perkembangan soal pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia, yang menyeret nama bekas Ketua BPK Hadi Poernomo. Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak memaparkan, kasus tersebut sampai sekarang masih berproses di Mahkamah Agung (MA).selengkapnya

Pegawai Pajak Rentan Kena Kasus Korupsi, Ini Kata KPKPegawai Pajak Rentan Kena Kasus Korupsi, Ini Kata KPK

Sejumlah PNS dari Direktorat Jenderal Pajak pernah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasan, pegawai pajak rentan terlibat kasus korupsi?selengkapnya

Sri Mulyani: Ditjen Pajak Harus Jadi Institusi yang Sangat Anti KorupsiSri Mulyani: Ditjen Pajak Harus Jadi Institusi yang Sangat Anti Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya

Kasus Belum Tuntas, Ronaldo Terancam Denda 30 Juta Euro Perkara Penggelapan PajakKasus Belum Tuntas, Ronaldo Terancam Denda 30 Juta Euro Perkara Penggelapan Pajak

Kegembiraan yang tengah dirasa megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, usai memenangkan trofi Ballon d’Or kelimanya, harus terusik dengan persoalan tuduhan penggelapan pajak yang belum rampung. Seperti sebelumnya, Ronaldo kembali diseret ke meja hijau untuk menyelesaikan perkara tersebut.selengkapnya

RI Resmi Bisa Lacak dan Rampas Aset Kasus Korupsi & Pajak di SwissRI Resmi Bisa Lacak dan Rampas Aset Kasus Korupsi & Pajak di Swiss

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter baru saja menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA). Bantuan hukum yang dimaksud termasuk melacak hingga merampas aset hasil kejahatan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :