Dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan program amnesti pajak, maka mulai 6 Agustus 2016 Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia pada Sabtu tetap buka. Kebijakan ini mengingat periode amnesti pajak sangat singkat, hanya berlaku selama 9 bulan.
Terlebih lagi untuk periode pertama dengan tarif terendah, yakni 2% dari Nilai Harta Bersih yang diungkapkan, hanya berlaku kurang dari dua bulan lagi, atau berakhir pada 30 September 2016.
"Untuk itu, dalam mengantisipasi antusias wajib pajak dalam memanfaatkan kebijakan ini, Direktur Jenderal Pajak memberikan instruksi kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk menambah waktu layanan pada hari Sabtu," ujar Direktur P2 HumaS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama dalam rilisnya, Minggu (7/8/2016).
Dengan instruksi tersebut, maka jam layanan amnesti pajak di kantor pelayanan pajak pada Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00, dan Sabtu pukul 08.00-14.00. Diharapkan dengan penambahan waktu layanan ini, masyarakat wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan amnesti pajak.
Dari data dashboard dan monitoring amnesti pajak, terlihat antusias masyarakat yang terus meningkat setiap hari untuk mengikuti amnesti pajak. Dalam sepekan terakhir, tercatat kurang lebih 1.000 surat pernyataan yang masuk ke kantor pelayanan pajak.
"Untuk itu, diharapkan penambahan jam layanan di hari Sabtu dapat mengakomodir antusias masyarakat," katanya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 7 Agustus 2016)
Foto : klinikpajak.co.id
Kabar bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka layanan pengampunan pajak atau tax amnesty di hari Sabtu dan Minggu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuka layanan pada Sabtu 24 Maret dan 31 Maret 2018 untuk memfasilitasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang dilakukan Wajib Pajak secara manual.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat terdapat sebanyak 9,3 juta wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajaknya sampai saat ini.selengkapnya
Minat masyarakat yang ingin mendeklarasikan hartanya dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diklaim semakin meningkat saat ini. Untuk itu, mulai 14 Agustus 2016 pelayanan pajak dibuka pada hari Sabtu dan Minggu di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seluruh Indonesia.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai hari ini, Senin (18/7/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan mulai hari ini, Senin (18/7/2016) pihaknya sudah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.selengkapnya
Jelang akhir periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016, kantor pelayanan pajak (KPP) Direktor Jenderal Pajak (DJP) diserbu oleh wajib pajak yang ingin ikut dalam program tersebut. Salah satunya di Kantor P‎usat DJP, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya