Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mengharapkan adanya sosialisasi yang jelas, transparan, dan detail terkait kebijakan Tax Amnesty yang dikeluarkan pemerintah.
Pasalnya, para pengusaha saat ini menilai kebijakan Tax Amnesty tersebut masih belum detail dan hanya dilihat sebagai kulitnya.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, mengatakan bahwa dengan sosialisasi yang jelas, transparan dan detail, supaya juga tidak menimbulkan ketakutan bagi pengusaha.
"Belum ada sosialisasi detailnya. Kebijakan ini kan masih dilihat sebagai kulitnya saja, jadi perlu sosialisaai yang jelas dan mendetail agar tidak menimbulkan ketakutan," ujarnya, kepada Bisnis,Selasa (20/7/2016).
Menurut Sarman, aturan turunan dari kebijakan Tax Amnesty juga harus segera dibuatkan agar semakin jelas, baik itu peraturan atau keputusan presiden.
Apalagi Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa ada dana sekitar Rp4.000 triliun yang di luar negeri berpotensi masuk dengan adanya kebijakan tersebut.
Menurutnya sebagian besar dana tersebut sangat dimungkinkan juga berasal dari pengusaha-pengusaha yang ada di Jakarta.
"Kemungkinan dana itu mayoritas dari pengusaha-pengusaha di Jakarta. Jadi pemda juga harus sigap menangkap peluang ini juga untuk memberikan atau menghadirkan inovasi kebijakan kemudahan dalam berinvetasi," ujarnya.
Menurut Sarman dana itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pengurai sejumlah persoalan di Ibu Kota, seperti kemacetan dan hunian, apalagi kebutuhan tempat tinggal setiap tahun semakin meningkat.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Juli 2016)
Foto : bisnis.com
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.selengkapnya
FEBRUARI RUU PENGAMPUNAN PAJAK SELESAI (5) Sasaran Kebijakan Amnesti Pajak Harus Jelas Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, sasaran kebijakan amnesti pajak harus jelas, siapa yang berhak mendapatkan dan harus dalam kondisi seperti apa.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk terlebih dahulu membuat kajian efektivitas pelaksanaan kebijakan simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilakukan pemerintah pada berbagai daerah. Tak hanya pengusaha besar, pelaku usaha UMKM pun turut menjadi sasaran sosialisasi tax amnesty oleh pemerintah.selengkapnya
Ketidaksiapan para pelaku usaha dalam menerapkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam faktur pajak elektronik (e-fatktur), menjadi salah satu alasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunda kebijakan e-faktur.selengkapnya
Poin mengenai penanggung pajak dalam perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya