Penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi misi utama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), dalam upaya untuk mencapai target penerimaan pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp1.360 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, salah satu langkah penegakan hukum yang digencarkan adalah dengan melakukan Gijzeling, atau penyanderaan penanggung pajak yang abai membayar pajak.
Sampai dengan 10 Juni 2016, otoritas pajak dengan bantuan aparat Kepolisian berhasil menyandera 25 penanggung pajak, dengan nilai tagihan mencapai Rp106 miliar. Untuk wilayah Jakarta, penyanderaan telah dilakukan kepada tiga penanggung pajak dengan total tagihan mencapai Rp4,6 miliar.
"Meski belum semua membayar, ada juga yang ditahan di rutan, karena belum membayar. Tetapi, penegakam hukum akan terus kami tingkatkan," kata Hestu dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.
Hestu menjelaskan, Gijzeling menjadi mutlak harus dilakukan, setelah upaya penagihan secara persuasif tidak mendapatkan respons positif dari para penanggung pajak. Mulai dari pemberian surat imbauan, sampai dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Bahkan, sebelum melakukan Gijzeling, DJP Kemenkeu akan terlebih dahulu melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti penyitaan aset, sampai dengan pemblokiran rekening penanggung pajak untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Gijzeling, lanjut Hestu, merupakan langkah terakhir yang dilakukan otoritas pajak untuk memberikan efek jera. Penyanderaan ini pun memiliki kriteria tersendiri terhadap para penanggung pajak yang selama ini mengemplang.
"Ada dua syarat. Pertama itu tunggakan di atas Rp100 juta, dan tidak punya niat baik (untuk melaporkan, atau bahkan mencicil tunggakan pajak)," kata Hestu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu Angin Pravitno Aji menegaskan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam melaksanakam Gijzeling, karena memang telah sesuai dengan mandat dalam undang-undang.
"Tidak ada pilih kasih. Sebagai pelaksana amanat UU, ketika WP (Wajib Pajak) melanggar, prosedur harus kami lakukan. Imbauan, konseling, pemeriksaan, penyidikan," tegasnya.
Sumber : viva.co.id (20 Juni 2016)
Foto : pixabay
Kalangan pengusaha meminta Ditjen Pajak untuk konsisten melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Pengamat pajak dari DDTC Darussalam menyebutkan, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan sudah ada dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya