Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam database yang dirilis oleh International Consortium of Investigation Journalist (ICIJ), Selasa (10/5) lalu. Ditjen Pajak pun siap memeriksa nama-nama tersebut.
Pada Selasa lalu, ICIJ telah merilis 214.000 perusahaan cangkang (offshore) yang menjadi bagian dari investasi Panama Papers, yang tersebar di 21 yurisdiksi mulai dari Nevada, Hong Kong, hingga British Virgin Islands.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari database yang dirilis tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 1.038 nama orang Indonesia, yang terdiri dari 28 perusahaan dan sisanya nama-nama orang pribadi.
Saat ini pihaknya baru menggarap sekitar 800 nama lataran sulitnya mengidentifikasi alamat dan dominannya nama wajib pajak perempuan dibandingkan dengan laki-laki.
"Kalau perempuan agak kesulitan cari nama suaminya kecuali dia sendiri ber-NPWP dan belum menikah," kata Ken dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (12/5).
Dari jumlah yang digarap tersebut lanjut Ken, pihakanya baru mencatat sebanyak 272 nama yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, dari 272 nama tersebut, sebanyak 225 diantaranya telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
Lebih rinci lagi, dari jumlah nama yang telah melapor SPT, sebanyak 137 wajib pajak saat ini bahkan telah memasuki tahap penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP). Namun menurut Ken, 137 wajib pajak yang menerima SKP dan STP tersebut masih ditelurusi apakah terkait Panama Papers atau tidak.
Selain itu, 78 wajib pajak diantaranya telah dilakukan pengimbauan untuk melakukan pembetulan data SPT. Wajib pajak tersebut juga masih diteliti apakah berhubungan dengan Panama Papers atau tidak.
Ditjen Pajak akan melakukan imbauan terhadap nama-nama yang telah memiliki NPWP tetapi belum melapokan SPT. "Dari yang ber-NPWP kalau ada (harta) yang tidak dilaporkan, nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan," tambah Ken.
Ia mengaku, saat ini Kemkeu telah memegang data nama-nama orang Indonesia yang memiliki harta di negara-negara tax haven sebanyak 6.500 nama. Data tersebut diperoleh dari negara G20 pada akhri Mei 2016. Sementara itu, 80% nama-nama orang Indonesia yang dirilis oleh ICIJ sama dengan nama-nama yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, pihaknya tidak membentuk tim khusus untuk menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers. Namun Bambang memastikan, data itu akan digunakan sebagai pegangan dalam menerapkan kebijakan Tax Amnesty jika DPR megesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 12 Mei 2016)
Foto : kontan.co.id
residen Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memiliki data-data warga negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak sebelum pada akhirnya data-data tersebut bocor melalui Panama Papers. "Sebelum Panama pun saya sudah punya satu bundle nama-nama," kata Jokowi dalam rapat kerja bersama para kepala daerah hasil pilkada serentak 2015, di Istana Negara, Jakartaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan sebanyak 272 nama orang Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Papers telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Dari identifikasi data Panama hingga 12 Mei, nama yang telah diidentifikasi mempunyai NPWP sebanyak 272," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.selengkapnya
Nama-nama lama masih mendominasi dalam rotasi jabatan di internal Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan hari ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya telah mengantongi nama-nama pengusaha di Indonesia yang menjadi wajib pajak dan berpotensi menjadi peserta dalam program amnesti pajak.selengkapnya
‎Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut.selengkapnya
Pemerintah diminta waspada dan tegas, lantaran disinyalir ada beberapa nama-nama penting dan pejabat yang tercantum dalam daftar Panama Papers akan berupaya menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pengamat ekonomi, Dahnil Simanjuntak menerangkan kemungkinan motifnya, mereka ingin tetap menyimpan uang di Singapura atau negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya