PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) telah menyiapkan strategi guna menampung dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak (tax amnesty). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 123 tahun 2016, kontrak berjangka komoditi masuk sebagai salah satu instrumen investasi dalam kebijakan amnesti pajak.
Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang menyatakan, pihak nya sedang menyiapkan produk yang menarik untuk menarik investor. "Akan ada kontrak yang lebih spesifik dan dikenal di pasar internasional untuk mengakomodasi dana repatriasi,” ujar Stephanus pada pelatihan perdagangan berjangka komoditi di Yogyakarta, akhir pekan kemarin.
Ia mengungkapkan, salah satu produk baru yang sedang disiapkan itu berjenis emas dan dengan benchmark dari Australia. Saat ini, kata Paulus, produk tersebut telah 80 persen siap.
Selain menyiapkan produk baru, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi guna menarik para pemilik modal. "Dari kebijakan tax amnesty, kami menargetkan akan ada Rp 5 trilun dana investasi yang masuk ke pasar berjangka komoditi," kata Paulus.
Saat ini perdagangan di bursa berjangka masih belum sebesar bursa efek. Kendati begitu, menurutnya, beberapa indikator positif yang didorong dunia usaha sudah semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bursa berjangka.
Sehingga diyakini pada tahun-tahun mendatang perdagangan bursa komoditi akan terus membaik. "Hal ini sejalan dengan makin tingginya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya lindung nilai dan investasi," imbuhnya.
Tercatat pada Semester I 2016, JFX yang merupakan bursa yang mengakomodasi perdagangan komoditas berjangka seperti emas, kakao, olein, kopi robusta dan arabika pada semester pertama tahun ini membukukan kenaikan transaksi sebesar 30 persen.
"Target full year untuk transaksi komoditi kami sudah menetapkan 1,5 juta lot," katanya.
Kendati secara keseluruhan, JFX memiliki kekurangan sebesar 20 persen dari target yang ditetapkan selama 7 bulan, JFX optimistis mampu mencapai target 1,5 juta lot atau bertumbuh sekitar 250 persen dari tahun sebelumnya.
Sumber : republika.co.id (Yogyakarta, 15 Agustus 2016)
Foto : klinikpajak.co.id
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI siap memberikan pemanis atau insentif untuk menarik dana pengampunan pajak masuk dalam transaksi bursa berjangka.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah lebih dari satu bulan dijalankan. Hanya saja hingga saat ini aliran dana yang diperoleh masih tertahan di perbankan yang ditunjuk sebagai bank repatriasi.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal telah mencapai Rp2,5 triliun.selengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia memastikan dana tax amnesty yang masuk akan mendapatkan insentif ke pasar modal. "Tax amnesty ke riil investor, digunakan IPO bisa ekspansi usaha," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PTBursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayatdi Jakarta, Senin (18/7/2016).selengkapnya
Pasca-penerapan kebijakan amnesti pajak, rerata nilai transaksi saham di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan mencapai Rp2 triliun/hari dalam kurun 1,5 bulan terakhir. Rerata nilai transaksi saham harian mengalami kenaikan signifikan dari Rp6 triliun menjadi Rp8 triliun setelah pemerintah melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak pada Juli 2016 lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya