Lantaran kontribusi pajaknya jumbo di 2015, PT Melia Sehat Sejahtera (MSS) diminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai duta pajak.
Seperti disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari, komitmen PT MSS dalam memenuhi kewajiban pajak, seharusnya ditiru pelaku usaha MLM lainnya.
Sebagai pembayar pajak dalam jumlah signifikan, PT MSS mendapat penghargaan dari DJP Kemenkeu. Menunjukkan bahwa kepatuan PT MSS untuk membayar pajak, memang layak diapresiasi.
"Penghargaan ini diharapkan semua wajib panjak dari industri MLM bisa lebih semangat dan patuh dalam membayar pajak," kata Puspitasasri dalam acara dialog 100 perwakilan perusahaan Multi Level Marketing (MLM) di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (3/5/2016).
Dalam acara ini, lebih dari 100 perusahaan MLM hadir. Termasuk Praktisi MLM dan Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Joko Puspita.
Sebelum penyerahan penghargaan dilaksanakan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan (P2) dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, tujuan dari acara ini adalah untuk mengajak seluruh perusahaan, atau pelaku bisnis MLM agar taat membayar pajak, sesuai kewajibannya.
"Sebagaimana diketahui, pajak memang menjadi tumpuan terbesar dari penerimaan pajak negara. Dan penerimaan pajak menopang negara dalam membangun, terutama infrastruktur," kata Hestu.
Hestu bilang, pajak yang dibayarkan masyarakat termasuk dari pelaku bisnis MLM, bukan untuk negara. Namun untuk kepentingan masyarakat. Apabila rasio pajak tinggi, maka rakyat Indonesia yang menikmatinya. "Artinya banyak manfaat yang didapat bagi negara dan rakyat," ujar Hestu.
Terkait penghargaan yang diberikan kepada PT MSS, lanjut Hestu, DJP Kemenkeu berharap perusahaan MLM lainnya bisa menirunya. Apabila seluruh perusahaan atau pelaku usaha MLM menjadi wajib pajak yang taat maka manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat, termasuk industri MLM.
Selain meraih penghargaan, PT MSS dan para leadernya dinobatkan DJP Kemenkeu sebagai Duta Pajak MLM. "Dengan demikian bisa memberikan pencerahan agar Leader perusahaan MLM lainnya membayar pajak," kata Hestu.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 3 Juni 2016)
Foto : inilah.com
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan melalui Multi Level Marketing dengan kepatuhan pajak terbaik pada tahun 2015 lalu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pemberian penghargaan ini sebagaiselengkapnya
PT Bhinneka MentariDimensi (Bhinneka) yang merupakan perusahaan pioneer e-commerce Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai Wajib Pajak (WP) VIP-1 untuk Kantor Pajak Pratama (KPP) Kemayoran. Penghargaan ini diberikan kepada Bhinneka dalam kontribusinya terhadap penerimaan negara, maupun terkait kepatuhan pajak (clean tax dan tertib administrasi).selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menerima penghargaan dan apresiasi wajib pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) hari menggelar acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak, yang diperuntukan khusus bagi wajib pajak (WP) besar. Mereka dianggap berkontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah Kota Tangerang menetapkan, Prilly Latuconsina sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019. Wanita kelahiran 1996 ini, nantinya akan mengampanyekan pentingnya bayar pajak tepat waktu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya