Minimnya dana warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan repatriasi atas amnesti pajak, rupanya dialami Pemerintah Amerika Serikat. Raksasa teknologi AS, Apple Inc., menolak untuk membawa uangnya kembali dari luar negeri (repatriasi) bila tidak ada syarat yang menguntungkan. Merujuk The Washington Post, Senin (15/8/2016), CEO Apple Tim Cook angkat bicara atas persoalan Apple yang menghindar membayar pajak di AS.
Dalam sebuah wawancara dengan The Washington Post, Tim mengatakan Apple tidak akan melakukan repatriasi kecuali ada fair rate alias tarif yang adil. Pasalnya, tingkat tarif pajak perusahaan di AS mencapai 35% (pajak Federal) dan 5% untuk pajak negara bagian. Dan hal itu merupakan yang tertinggi di negara maju.
Gergasi teknologi yang dibangun mendiang Steve Jobs itu, diperkirakan telah memarkir uangnya lebih dari USD2 triliun di luar negeri, salah satunya Irlandia yang menerapkan pajak lebih rendah. Negara tersebut merupakan anggota Uni Eropa yang menerapkan pajak terendah. Banyak perusahaan multinasional berbondong-bondong untuk menyimpan uangnya di sana.
Namun Tim menyebut tindakan mereka adalah legal dan Irlandia bukan negara surga pajak. “Kami tidak mencari surga pajak atau sesuatu untuk menyimpannya di suatu tempat. Kami menjual banyak produk di mana-mana," ujarnya.
Tindakan Apple yang mangkir dari pajak membuat sebagian warga AS menyebut mereka tidak patriotik. “Ini bukan soal menjadi patriotik atau tidak patriotik. Dan tidak ada kaitannya jika semakin banyak Anda membayar pajak maka semakin patriotik Anda,” kecamnya balik.
Tim mengatakan pihaknya akan melakukan repatriasi bilamana Kongres dan Presiden AS memberlakukan reformasi pajak. Ia pun berharap reformasi pajak dapat dilakukan tahun depan, dimana Negeri Abang Sam sudah mempunyai presiden yang baru.
Melansir CNBC, Senin (15/8), kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump baru-baru ini meluncurkan rencana reformasi pajak yang menurunkan tarif pajak tingkat perusahaan dari 35% menjadi 15%.
Sebaliknya, calon Partai Demokrat, Hillary Clinton yang mendapat dukungan dari Cook dan miliarder Warren Buffet, justru ingin menerapkan pajak yang lebih tinggi bagi orang kaya dan peraturan yang mencegah perusahaan menaruh uangnya di luar negeri atau menghindari pajak AS.
Dan menurut Tim, mereka tidak akan mau melakukan repatriasi sebelum adanya perubahan. “Bila kami melakukan repatriasi, maka kami menghadapi pajak Federal 35 persen ditambah pajak negara bagian lima persen. Jadi kami menghadapi pajak 40 persen. Kami tidak akan membawanya (repatriasi) sampai ada tarif yang adil, jadi tidak ada perdebatan soal itu,” tandasnya.
Tarif pajak penghasilan badan kini menjadi subjek perdebatan sengit dalam debat Capres AS. Kubu Republik ingin menurunkan tarif pajak agar perusahaan-perusahaan AS yang menaruh uangnya di luar negeri mau kembali. Hasil pajak dari reformasi pajak perusahaan dapat dimanfaatkan AS untuk investasi dalam infrastruktur, jalan, jembatan dan bandara.
Sumber : sindonews.com (Washington, 15 Agustus 2016)
Foto : cnn
Berdasarkan regulasi perpajakan baru di AS, Apple Inc akan membayar pajak 38 miliar dolar AS (sekitar Rp 505,4 triliun) atas kepemilikan kas di luar AS sebesar 250 miliar dolar AS (sekitar Rp 3.325 triliun). Angka pajak itu merupakan yang terbesar di bawah kerangka reformasi pajak AS yang juga memberi relaksasi pajak korporasi.selengkapnya
Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya