Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp165 triliun dapat tercapai karena banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan amnesti pajak.
"Amnesti pajak ini akan berlaku sampai 31 Mei 2017. Ada dua periodesasi, yakni pajak dua persen dan pajak tiga persen. Saya yakin akan banyak yang memanfaatkan pada periode pertama ini," kata Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Misbakhun yang menjadi salah satu pembicara pada seminar sosialisasi UU Amnesti Pajak di Surabaya, Rabu, menyatakan, optimistis, pada periode pertama ini akan ada sekitar Rp1.000 triliun hingga Rp2.000 triliun dana masuk sehingga pajak negara yang didapat mencapai Rp10 triliun hingga Rp20 triliun.
Misbakhun berharap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat bekerja lebih keras salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng konsultan pajak untuk dapat memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.
"Kuncinya disosialisasi, orang yang mengerti manfaat amnesty pajak ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," ujarnya.
Politisi Golkar itu juga optimistis, amnesti pajak Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain, terutama di Asia Tenggara.
"Dalam UU Amnesti Pajak, hanya menerapkan pajak dua persen, ini sangat rendah. Kita berkaca pada kegagalan India menerapkan amnesty pajak karena pajaknya terlalu tinggi," lanjutnya.
Dalam beberapa hari sosialisasi, amnesty pajak minimal telah membuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terus menguat dan bahkan indeks harga saham gabungan saat ini juga mencapai 5.000 poin.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Irawan mengatakan, saat ini sudah ada satu wajib pajak asal Bandung yang mulai memanfaatkan amnesty pajak, tapi tidak menyebut nama dan nilainya.
Irawan optimistis di Jawa Timur akan ada lebih dari seribu wajib pajak yang akan memanfaatkan amnesti pajak ini.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 20 Juli 2016)
Foto : @klinik_pajak
Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Keyakinan ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis target penerimaan dana pengampunan pajak atau tax amnesty tetap dapat tercapai. Meskipun hingga kini jumlah penerimaan dana amnesti pajak belum terlalu besar, ia menilai dana hasil pengampunan pajak tersebut akan terkumpul pada akhir Agustus atau pertengahan September nanti.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati makin percaya diri untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.320 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat target tarif tebusan sebesar Rp 165 triliun dari program amnesti pajak terlalu optimis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya