RUU yang sedianya ditargetkan selesai akhir April ini dan berlaku Mei, diperkirakan akan molor hingga Juni. Jokowi pun memilih bergegas. Molornya RUU ini bisa berbuntut panjang, pengajuan revisi anggaran perubahan tahun ini bisa molor.
"Kami tak tergantung UU tax amnesty. Peraturan Pemerintah cukup melindungi pelaksaan pengampunan pajak," tandas Jokowi Rabu (27/4).
Meski payung hukum UU Tax Amnesty lebih kuat, juru bicara presiden Johan Budi SP mengatakan, tax amnesty bukan satu-satunya opsi pemerintah menambah penerimaan negara. Ada opsi lain yang bisa dijalankan pemerintah.
"Presiden Joko Widodo bersikap, bila tax amnesty tak disetujui DPR, ya tak apa-apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak," ujar Johan.
Rencana ini sepertinya menjadi bagian dari saling gertak antara pemerintah dan parlemen. Sebab, ada fraksi yang ingin presiden melakukan reshuffle lebih dulu. Ini dijadikan syarat agar RUU Tax Amnesty bisa melaju lebih kencang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara Presiden tidak mau ditekan atas haknya untuk mengganti para menterinya. Itulah sebabnya, lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pemerintah siap mengudak pemeriksaan pajak para wajib pajak. Apalagi, Ditjen Pajak mengaku memiliki data lengkap.
Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit minta agar pemerintah tak terburu-buru mengeluarkan aturan lain terkait pengampunan pajak. Saat ini, pembahasan RUU tax amnesty baru dimulai dan belum ada masalah apapun, seperti deadlock. Hanya saja, pemerintah dan DPR belum melakukan pembahasan bersama atas isi aturan ini.
Menurut Ahmadi, Komisi XI sedang mempertimbangkan menggeser masa reses yang akan dimulai dua hari lagi, sebab masa sidang DPR berakhir 29 April 2016. Rencana ini untuk mengakomodir keinginan pemerintah yang ingin cepat-cepat mengesahkan UU tax amnesty.
"Kita sedang mengurus administrasi," tandas Ahmadi menyakinkan.
Di sisi lain, jika pemerintah tetap akan mengeluarkan peraturan pemerintah ini bakal jadi masalah baru. Penerbitan PP tidak tepat. "PP deklarasi pajak tidak bisa jadi pegangan pengampunan pajak karena tidak punya tautan atau cantolan UU manapun," ujar pengamat pajak Yustinus Prastowo.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 28 April 2016)
Foto : antara foto
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan all out dalam menyukseskan pelaksanaan amnesti pajak atau tax amnesty. "Pemerintah akan all out amnesti pajak. Tax amnesty untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan lainnya," kata Presiden saat sosialisasi amnesti pajak di Hotel Intercontinental Bandung, Senin (8/8/2016).selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 10 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam.selengkapnya
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta agar pelaksanaan UU pengampunan pajak‎ (tax amnesty) tidak salah sasaran. Hal itu harus dimanfaatkan para orang-orang kaya yang berada di luar negeri dan tidak membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi daftar harta para wajib pajak yang belum dilaporkan ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan pencanangan program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal itu sejalan dengan diberlakukan UU Tax Amnesty yang telah disahkan di rapat Paripurna DPR ke 32.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya