Tiga Skenario Pemerintah jika Tax Amnesty Gagal

Rabu 8 Jun 2016 15:45Administratordibaca 800 kaliSemua Kategori

katadata 032

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas oleh Panitia Kerja Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga kini perdebatannya masih alot antara Dewan dan pemerintah dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah.

Padahal, target selesai pembahasan rancangan aturan tax amnesty ini pada pertengahan Juni. Harapannya bisa diterapkan mulai Juli dan berlaku selama enam bulan ke depan. Melihat perkembangan yang lamban ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempersiapkan tiga skenario sebagai antisipasi jika kebijakan tersebut kandas dalam waktu dekat.


Menurutnya, langkah-langkah yang disiapkan ini sebagai upaya menggenjot pemasukan. Sebab, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 yang sedang dibahas dengan DPR, pemerintah memasukkan penerimaan hingga Rp 165 triliun yang berasal dari tarif tebusan tax amnesty. Artinya, jika pengampunan pajak tak direstui DPR, pemerintah mesti mencari penggantinya.

Bambang mengatakan langkah pertama yakni dengan menambah wajib pajak baru atau ekstensifikasi. Kebijakan ini seringkali didengung-dengungkan oleh kementeriannya, namun hasilnya belum juga maksimal. Tetapi dia menegaskan bahwa pada tahun ini instansinya akan benar-benar mendorong ekstensifikasi mengingat tantangan penerimaan 2016 cukup besar.


Kedua, penguatan pemeriksaan terhadap wajib pajak orang pribadi. Selama ini, pemeriksaan lebih fokus pada wajib pajak badan atau perusahaan. Alasannya, perusahaan memiliki data yang lebih lengkap mengenai laporan pendapatan dan pengeluaran sehingga lebih mudah bagi pegawai pajak untuk memeriksa.


Berbeda dengan wajib pajak orang pribadi yang tidak memiliki neraca pendapatan dan pengeluaran, bahkan asetnya juga sulit dilacak. Meski begitu, Bambang menargetkan penerimaan dari wajib pajak orang pribadi meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp 9 triliun.


Ketiga, mengejar Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak membayar pajak selama satu dasawarsa. Bambang mencatat ada 500 investor asing yang tidak membayar kewajiban pada negara selama periode tersebut.

Dalam melakukan pemeriksaan terhadap PMA yang mengaku rugi ini, nantinya tidak hanya berdasarkan pada laporan keuangan tetapi juga berdasarkan logika. “Nggak usah fokus pada aturan berlebihan. Kalau perusahaan hidup 10 tahun, semestinya untung,” kata Bambang saat Rapat Kerja dengan Komisi Keuangan di DPR, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2016.


Menurutnya, ketiga hal tersebut akan ditingkatkan pada bulan ini dalam rangka menjaga defisit anggaran tidak melebihi batas yakni tiga persen. Seperti diketahui, pemerintah mengajukan usulan defisit anggaran 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau Rp 313,3 triliun dalam RAPBNP 2016. Usulan ini melebar dari target sebelumnya 2,15 persen atau Rp 273,2 triliun.


Pemerintah meningkatkan proyeksi defisit anggaran berdasarkan asumsi penerimaan tax amnesty Rp 165 triliun. Target itu diharapkan menjadi bagian dalam peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 103 triliun menjadi Rp 819,5 triliun.

Atas dasar itu, pemerintah hanya mengurangi target pendapatan negara sebesar Rp 88 triliun menjadi Rp 1.734,5 triliun. Sementara itu, belanja negara dipatok Rp 2.047,8 triliun, atau hanya memangkas Rp 47,9 triliun dari APBN 2016.

Oleh karena itu, pemerintah mempersiapkan langkah antisipatif jika tax amnesty gagal diterapkan agar defisit anggaran tidak melebihi batas tiga persen. Tentunya, pemerintah mau tak mau harus meningkatkan penerimaan pajak sesuai dengan yang ditargetkan.


“Kami tetap commit menjaga keseimbangan fiskal, defisit tetap dijaga di bawah tiga persen. Ketiga program utama tersebut dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk mengantisipasinya,” kata Bambang.

Sumber : katadata.co.id (8 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Berbeda dengan Sebelumnya, Aturan Pengembalian PPN Segera TerbitBerbeda dengan Sebelumnya, Aturan Pengembalian PPN Segera Terbit

Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan terkait dengan relaksasi ketentuan pengembalian PPN.selengkapnya

Darmin: Defisit Anggaran Dijaga Sesuai UUDarmin: Defisit Anggaran Dijaga Sesuai UU

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan upaya menjaga defisit anggaran harus dilakukan sesuai UU, yaitu di bawah tiga persen terhadap PDB, agar pemerintah tidak berutang secara berlebihan.selengkapnya

Dana Repatriasi Kerek Surplus Neraca Pembayaran 14 Kali LipatDana Repatriasi Kerek Surplus Neraca Pembayaran 14 Kali Lipat

Bank Indonesia (BI) optimistis dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) bakal mendongkrak surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal IV ini. Nilai surplusnya mencapai US$ 15 miliar sepanjang tahun ini atau melonjak 14 kali lipat dibanding tahun lalu yang defisit US$ 1,1 miliar.selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`

Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya

Perdirjen pajak e-commerce belum selesai, idEA akui tiga hal ini yang masih alotPerdirjen pajak e-commerce belum selesai, idEA akui tiga hal ini yang masih alot

Hingga pertengahan Maret 2019, Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) mengenai pajak e-commerce belum juga rampung dibahas. Padahal, rencananya tanggal 1 April akan mulai efektif berlaku.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :