Tarif Deklarasi & Repatriasi Dirumuskan

Selasa 31 Mei 2016 14:43Administratordibaca 3026 kaliSemua Kategori

bisnis 028

Sikap pemerintah terlihat kurang jelas terhadap persoalan besaran tarif deklarasi dan repatriasi harta kekayaan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak, yang saat ini tengah dibahas bersama Komisi XI DPR RI.

Dalam draf awal RUU, pemerintah mengajukan usulan tarif berjenjang. Pertama untuk deklarasi, yakni 2% untuk 3 bulan pertama, 4% untuk 3 bulan kedua dan 6% untuk sisa waktu hingga 31 Desember 2016. Adapun bagi wajib pajak (WP) yang akan melakukan repatriasi, yaitu 1% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua dan 3% untuk sisa waktu hingga 31 Desember 2016.


Dalam perkembangan pembahasan, meskipun belum secara bulat, parlemen menilai tarif tersebut terlalu rendah dan mengajukan skema tarif secara berturut-turut yaitu 5% untuk repatriasi dan 10% untuk WP yang hanya mendeklarasikan hartanya. Tiga bulan berikutnya, tarif menjadi 7% untuk WP yang repatriasi dan 15% untuk WP yang hanya mendeklarasikan hartanya.


Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro tidak mengonfirmasi atau mengklarifikasi ‘tarikulur alias negosisasi’ tarif tersebut.


“Pokoknya belum ada keputusan final. Nanti kita lihat yang terbaik,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/5).


Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai definisi ‘terbaik’, Bambang menjelaskan hal tersebut sebagai keputusan yang bisa membuat orang tertarik untuk repatrisasi tapi juga memberi penghasilan yang lumayan bagi negara.


Di sisi lain, Menkeu mengatakan kondisi internal pemerintah tetap solid sekalipun Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pemerintah dari pemerintah diganti dari semula Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjadi Sekjen Hadiyanto. “Tetap solid. Ini berjalan lancar, hari ini sudah mulai berjalan lagi. Kami harap secepatnya .”


Dari dokumen ringkasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diterima Bisnis, Fraksi Partai Demokrat lah yang mengusulkan tarif tebusan paling tinggi dengan periode implementasi 1,5 tahun.


Untuk repatriasi, fraksi tersebut mengusulkan tarif yang sama dengan tarif yang ada dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sedangkan untuk nonrepatriasi, tarif tebusan diusulkan lebih tinggi dari patokan dalam UU KUP.

Adapun tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan pa ling tinggi 25%. Tertinggi kedua yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan dua periode. Untuk periode pertama, tarif tebusan repatriasi dan nonrepatriasi masing-masing 15% dan 20%. Periode selanjutnya, tarif sebesar 17% dan 25%.


Usulan tarif paling rendah berasal dari Fraksi Partai Golkar dengan persentase repatriasi 1%-3%, sementara untuk tarif nonrepatriasi, Partai Golkar mengusulkan tarif sekitar 5%-10%.


Beberapa waktu lalu, pemerintah memperkirakan pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak selesai pada pekan ke-2 bulan depan sehingga mulai berjalan efektif pada 1 Juli 2016.


STANDARISASI PERIZINAN

Sementara itu, pengambil kebijakan mengungkapkan rencana penerbitan peraturan Pemerintah (PP) mengenai standarisasi perizinan agar deregulasi lebih berkelanjutan.


Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Perindustrian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eddy Putra Irawady mengatakan pentingnya suatu kebijakan fundamental untuk penataan standarisasi perizinan dan pelayanan publik. Standarisasi ini harus berkelanjutan sehingga tidak terputus saat ada pergantian kepemimpinan.


Dia mencontohkan pencabutan perda tidak akan berkelanjutan karena beleid yang sama bisa terbit di kemudian hari dengan nama yang berbeda. Jika hal tersebut yang terjadi, akan tetap menghambat pelaku usaha menjalankan bisnis.


PP ini akan menjadi aturan turunan pelaksanaan enam undang-undang yang mengatur perizinan dan pelayanan publik a.l. UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 31 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) Akhirnya Disahkan DPD RIRUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) Akhirnya Disahkan DPD RI

“Usul inisiatif RUU KUP dilatarbelakangi UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan perekonomian global serta domestik, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan kebijakan perpajakan dan administrasi perpajakan yang lebih modern sehingga perlu diganti,”ujarselengkapnya

Bambang Brodjonegoro Harapkan Amnesti Pajak Berjalan LancarBambang Brodjonegoro Harapkan Amnesti Pajak Berjalan Lancar

Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengharapkan program amnesti pajak yang dikawal oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan mencapai target yang ditetapkan.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai yakin rancangan beleid tentang cukai plastik bisa selesai tahun iniDitjen Bea Cukai yakin rancangan beleid tentang cukai plastik bisa selesai tahun ini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) optimistis rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang cukai plastik dapat diselesaikan tahun inselengkapnya

Tarif cukai rokok batal naik tahun depan, Dirjen Bea Cukai: Kami siap menjalankanTarif cukai rokok batal naik tahun depan, Dirjen Bea Cukai: Kami siap menjalankan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut.selengkapnya

Pemerintah Diminta Bentuk Help Desk Tax Amnesty di Kompleks ParlemenPemerintah Diminta Bentuk Help Desk Tax Amnesty di Kompleks Parlemen

Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi program tax amnesty pada berbagai daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah peserta tax amnesty sehingga target tebusan sebesar Rp165 triliun dapat tercapai.selengkapnya

Peraturan Turunan Pengampunan Pajak Dirahapkan Terbit Pekan IniPeraturan Turunan Pengampunan Pajak Dirahapkan Terbit Pekan Ini

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan peraturan turunan dari UU Pengampunan Pajak segera terbit dalam waktu dekat. Peraturan turunan ini untuk mendorong pelaksanaan atau implementasi kebijakan repatriasi modal dan deklarasi aset para wajib pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :