Target Pajak 2016 Mutlak Butuh Revisi

Rabu 27 Jan 2016 10:20Administratordibaca 1010 kaliSemua Kategori

tahun 2016 pajak

Pemerintah Jokowi-JK besar kemungkinan akan menurunkan target penerimaan pajak 2016 yang dipatok Rp 1.360 triliun.

Hal ini diamini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Beberapa waktu lalu ia menyatakan bahwa buruknya realisasi pajak 2015, kemungkinan akan mendorong pemerintah menurunkan target pajak tahun ini lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.


Jelas, revisi mutlak harus dilakukan, jika melihat fakta bahwa target tahun ini pertumbuhannya mencapai 28,84% dari realisasi pajak tahun lalu.


Catatan Biro Riset KONTAN, dalam 12 tahun terakhir, pertumbuhan target pajak terhadap realisasi tahun sebelumnya rata-rata hanya 19,86%. Artinya, target tahun ini jauh di atas rata-rata. Pada saat realisasi pajak melebihi target saja, seperti pada tahun 2004, 2005 dan 2008, pertumbuhan target hanya 14,49%,
24,51% dan 1,10%.


Jangan sampai pemerintahan Jokowi-JK mengulangi kesalahan tahun 2015 yang menetapkan pertumbuhan target 31,38% dari realisasi tahun sebelumnya. Alhasil, realisasinya jeblok hanya 81,9%. Bahkan, angka pertumbuhan 31,38% tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang 12 tahun terakhir. Belum lagi melihat kenyataan banyaknya revisi beleid pajak yang tidak berjalan sesuai rencana.

Memang, kalau hanya dilihat dari sisi pertumbuhan target tiap tahunnya, maka pertumbuhan target pajak tahun ini merupakan yang terendah selama 12 tahun terakhir.


Pasalnya, dengan target sebelumnya saja sebesar Rp 1.360 triliun, maka pertumbuhannya hanya 5,08% dari target tahun 2015 yang ditetapkan Rp 1.294,30 triliun. Apalagi jika diturunkan, maka akan lebih rendah lagi.


Selama periode 2004-2015, pertumbuhan target penerimaan pajak terendah adalah tahun 2014 sebesar 7,75% dengan realisasi 91,86%.

Sedangkan pertumbuhan target tertinggi adalah tahun 2006. Saat itu penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 371,71 triliun. Angka tersebut tumbuh 35,84% dibanding tahun sebelumnya yang dipatok Rp 273,63 triliun.


Meskipun targetnya sangat ambisius, realisasi tahun 2006 bisa dibilang cukup baik yakni 96,37%. Darussalam, pengamat perpajakan Universitas Indonesia (UI), mengamini bahwa target pajak tahun ini masih terlalu tinggi. "Harus dilihat dari realisasi tahun sebelumnya, sehingga hitungan targetnya lebih realistis," ujarnya. Apalagi secara teori, hitungan persentase pertumbuhan target penerimaan pajak adalah dua kali pertumbuhan ekonomi plus 2%-3% angka extra effort (upaya ekstra).

Jika pertumbuhan ekonomi tahun lalu di angka 5%, maka angka pertumbuhan yang wajar adalah 12%-13%. Darussalam juga menambahkan, upaya mendesak untuk mencapai target pajak adalah segera melakukan reformasi administrasi Dirjen Pajak dari yang saat ini konvensional menjadi semi independen.

Sehingga Dirjen Pajak bisa memiliki wewenang sendiri dalam hal menentukan Sumber Daya Manusia (SDM), organisasi dan keuangan mereka. "Membenahi administrasi, untuk saat in jauh lebih penting daripada reformasi kebijakan dan hukum," pungkasnya.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 26 Januari 2016)
Foto : pajak.go.id




BERITA TERKAIT
 

Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang TinggiSetoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi

Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.151,5 triliun atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.selengkapnya

Pengamat: Perlu upaya ekstra untuk mendorong kepatuhan pelaporan pajakPengamat: Perlu upaya ekstra untuk mendorong kepatuhan pelaporan pajak

Hingga akhir Maret jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan baru 60,6% atau 11,09 juta WP dari total WP. Maka perlu ada upaya ekstra untuk mendorong agar WP melaporkan SPT.selengkapnya

Ekonomi RI Tumbuh 5,17%, Dirjen Pajak: Masih di Atas Rata-rata DuniaEkonomi RI Tumbuh 5,17%, Dirjen Pajak: Masih di Atas Rata-rata Dunia

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17% bagus. Sebab, tak semua negara mampu mencapai angka pertumbuhan tersebut.selengkapnya

Per Juli Baru Capai 44 Persen, Extra Effort Pajak Mendesak DilakukanPer Juli Baru Capai 44 Persen, Extra Effort Pajak Mendesak Dilakukan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.selengkapnya

Dirjen Pajak: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Atas Rata-Rata DuniaDirjen Pajak: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Atas Rata-Rata Dunia

A Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan angkat bicara tentang melesetnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 yang telah diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (6/2/2019).selengkapnya

Fakta-fakta Rencana Cukai Kantong PlastikFakta-fakta Rencana Cukai Kantong Plastik

Konsumsi kantong plastik menimbulkan berbagai masalah karena tidak terkendali.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :