TA Lolos di DPR, Menkeu Bambang Tak Percaya Diri

Kamis 28 Apr 2016 15:44Administratordibaca 581 kaliSemua Kategori

inilah 014

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro musti bersabar menunggu keputusan politik RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peluangnya masih fifty-fifty.

"Kita belum bisa pastikan. Kita tunggu saja persetujuan politik antara pemerintah dengan DPR. Jadi, bersabar saja ," kata Menkeu Bambang di Kantornya, Jakarta, Rabu (27/04/2016).


Meski demikian, Menkeu Bambang berharap, pembahasan RUU Tax Amnesty bisa rampung tahun ini. Mengingat kebutuhan dana segar untuk keperluan pembangunan seperti infrastruktur, semakin mendesak.


"Jadi begitu diundangkan, kita bisa segera melakukannya, tapi tax amnesty enggak usah lama-lama," kata mantan wakil menkeu era SBY ini.


Terkait skema tarif tebusan, Menkeu Bambang masih belum bisa memastikan. Bisa saja, skema tarif berubah. Namun, pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif yang berbeda dari tiga periode penerapan tax amnesty.


Khususnya untuk perubahan tarif bagi penunggak pajak selama ini, Bambang mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, hal ini masih menunggu persetujuan dari DPR. "Kita masih membahasanya, kita tunggu saja," tandasnya.


Sebelumnya Kata Ekonom Anggito Abimanyu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI mengatakan, penetapan tarif tebusan yang disarankan Menkeu Bambang dinilai terlalu kecil dengan tarif tebusan yang berlaku untuk pelaporan harta sebesar 2% untuk tiga bulan pertama, 4% untuk tiga bulan kedua, dan 6% untuk enam bulan selanjutnya.


"Saya mengusulkan agar tarif tebusan untuk pelaporan harta sebesar 6% untuk tiga bulan pertama, 8% untuk tiga bulan kedua, dan 10% untuk enam bulan selanjutnya," usul dia.


Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repratriasi sebesar 1% untuk tiga bulan pertama, 2% untuk tiga bulan kedua, dan 3% untuk enam bulan selanjutnya, dinilai juga terlalu kecil, mengingat potensi pajak cukup besar.


"Seharusnya diberlakukan sebesar 5% untuk tiga bulan pertama, 7% untuk tiga bulan kedua, dan 9% untuk enam bulan, kan potensinya besar, kenapa harus kecil," kata dia.


Mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini mendasari angka tersebut berdasarkan perbandingan negara lain yang juga sudah pernah menerapkan pengampunan pajak ini. "Karena perbandingan dengan negara lain dan hasil kajian dari OECD," tandas Anggito.


Sumber : inilah.com (Jakarta, 28 April 2016)
Foto : inilah.com




BERITA TERKAIT
 

Berbeda dengan Sebelumnya, Aturan Pengembalian PPN Segera TerbitBerbeda dengan Sebelumnya, Aturan Pengembalian PPN Segera Terbit

Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan terkait dengan relaksasi ketentuan pengembalian PPN.selengkapnya

Misbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesakMisbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesak

Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, reformasi tak cukup hanya di bidang aturan-aturan semata, tapi juga di bidang institusinya.selengkapnya

Mengagetkan, Sri Mulyani Mengaku Pernah Enam Tahun Tak Bayar PajakMengagetkan, Sri Mulyani Mengaku Pernah Enam Tahun Tak Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pernah tidak membayar pajak penghasilan (PPh 21) selama enam tahun dirinya bekerja sebagai managing director di Bank Dunia.selengkapnya

Dirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post borderDirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post border

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.selengkapnya

Mantan Menkeu SBY Ini Ingatkan 2 Kebijakan TrumpMantan Menkeu SBY Ini Ingatkan 2 Kebijakan Trump

Ada dua hal menurut Chatib terkait kebijakan Trump yang sedikit ditakutkan oleh para investor, yakni kebijakan tentang pemangkasan tarif pajak.selengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :