
Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I, II, maupun III berhasil merealisasikan penerimaan pajak masing-masing di atas 20% dari target selama periode Januari – Mei 2016.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari mengatakan setoran pajak yang dibukukan pihaknya berjumlah Rp5,9 triliun. Nominal ini setara sekitar 22% dari target yang dibidik senilai Rp27 triliun sepanjang tahun ini.
“Kami memang masih yang paling sedikit realisasi dibandingkan targetnya,” katanya ditemui usai aara Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Penegakkan, Bantuan, dan Perlindungan Hukum, serta Pemulihan Aset di Bidang Perpajakan, di Surabaya, Selasa (31/5/2016).
Pada tahun ini sejalan dengan program tahun penegakkan hukum maka Kanwil DJP Jatim III hendak lebih fokus untuk meningkatkan jumlah wajib pajak. Sejalan dengan ini, imbuh Rudy, bukan berarti nantinya jumlah setoran pajak ikut meningkat.
Selain itu yang menjadi konsentrasinya adalah mengevaluasi kembali nilai pajak yang disetorkan. Apakah nilai tersebut sudah sesuai dengan kewajibannya. Rudy berharap secara keseluruhan ada perbaikan saat memasuki semester II/2016.
Sementara itu untuk DJP Jatim II berhasil meraup setoran pajak sekitar Rp5,2 triliun. Nilai ini setara dengan kisaran 26% terhadap target sebesar Rp19,7 triliun. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Irawan menilai dengan kondisi ekonomi yang ada sekarang tidak mudah mencapai target.
“Supaya bisa menutupi kekurangan pembayaran pajak dari WP, kami tunggu proses perubahan APBN-P dan proses pembahasan regulasi tentang tax amnesty, susah mencapai Rp19,7 triliun ucapnya.
Adapun Kanwil DJP Jawa Timur I berhasil mencapai level penerimaan pajak terhadap target yang paling tinggi persentasenya. Realisasinya mencapai Rp10,7 triliun setara dengan 24% dari target. Adapun target yang dibidikpun paling tinggi ketimbang Jatim II dan III, yakni senilai Rp44,2 triliun.
Semua kantor wilayah Ditjen Pajak di Jawa Timur mengemukakan hal senada. Mereka berharap dengan ditetapkan 2016 sebagai tahun penegakkan hukum bisa mengungkit penerimaan pajak yang ada. Pasalnya sejalan dengan aksi penegakkan hukum yang intensif, wajib pajak jadi lebih taat.
Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Ditjen Pajak harus berupaya terus membina, meneliti, dan mengawasi. Hal ini perlu dilakukan sembari terus menjadi kerja sama dengan institusi penegak hukum lain.
Direktur Penuntutan JAM Pidsus Sugiyono mengatakan kali ini Kejaksan RI yang menjadi mitra Ditjen Pajak. “Kalau butuh pertimbangan hukum, kerja sama di bidang intelijen, dan aset recovery, bisa menghubungi kami,” ujarnya.
Sumber : bisnis.com (Surabaya, 31 Mei 2016)
Foto : bisnis.com
Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.151,5 triliun atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.selengkapnya
Rencana pemerintah memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan dengan menjadikannya sebagai badan independen di bawah Presiden sudah lama terdengar. Namun hingga saat ini belum ada tanda - tanda rencana itu akan terlaksana.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun menegaskan bahwa peserta pengampunan pajak atau tax amnesty tidak identik dengan pengemplang pajak. Menurutnya, peserta pengampunan pajak tidak bisa digeneralisir pengempang pajak.selengkapnya
Pemerintah hingga kini masih ngotot untuk mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Diyakini tax amnesty bakal ampuh menutupi defisit APBN. Namun menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dengan nilai upeti sekitar 3 persen dari total dana yang akan masuk, maka penerimaan pajak untuk pemasukan negara melalui tax amnesty hanya sebesar Rp60 triliun.selengkapnya
Sepanjang enam bulan pertama 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.selengkapnya
Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah punya setumpuk data wajib pajak hasil pertukaran data dengan otoritas pajak di negara lain. Data tersebut diperoleh melalui kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya