Badan Pusat Statistik merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2016 sebesar 4,92(yoy) persen. Meski tidak sesuai harapan, namun angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 4,71 persen.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, tumbuhnya perekonomian di triwulan I-2016 disebabkan oleh situasi dalam negeri yang cenderung stabil dan situasi global yang masih belum membaik. Menurutnya, situasi dalam negeri terjadi karena inflasi Januari-Maret 2016 tercatat sebesar 0,62 persen.
"Nilai tukar terhadap dolar AS juga menguat 3,76 persen (point to point) pada triwulan I-2016 dibandingkan posisi di akhir triwulan IV-2015 dan Realisasi belanja negara (APBN) pada triwulan I-2016 meningkat 6,16 persen (yoy)," ujar Suryamin di Kantor BPS Pusat Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Selain itu, realisasi penerimaan pajak pada triwulan I-2016 tumbuh sebesar 13,24 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun 2015. Situasi tumbuhnya perekonomian Indonesia di triwulan I-2016 dipengaruhi juga oleh perekonomian global triwulan I-2016.
Dia mengatakan, pertumbuhan ekonominya masih melambat dari 6,8 persen menjadi 6,7 persen, Amerika Serikat tumbuh 2,0 persen, sama dengan triwulan sebelumnya dan Singapura tumbuh 1,8 persen sama dengan triwulan sebelumnya.
"Oleh karena itu, BPS hari ini mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2016 sebesar 4,92 persen," tuturnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 4 Mei 2016)
Foto : okeone.com
Realisasi penerimaan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, pada triwulan II tahun 2020 mengalami sebesar 6,07 persen jika dibandingkan dengan realisasi pajak pada periode yang sama tahun seblumnya.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan penerimaan pajak tahun 2015-2016 hanya berkisar 80 persen dari target yang telah dicanangkan. Realisasi penerimaan pajak ini dinilainya sebagai yang terendah dalam 10 tahun terakhir.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada 2016 ini dinilai akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun diprediksi kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pada bulan Oktober 2016 sebesar Rp 78,5 triliun. Secara tahun berjalan Januari-Oktober 2016 atau year to date (ytd) mencapai Rp 870,95 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya