
Keinginan pemerintah yang bersikeras merealisasikan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini dinilai pengamat ekonomi Aviliani lantaran, Indonesia sejatinya ingin mencontek keberhasilan India dalam menerapkan kebijakan serupa. Dia menuturkan kebijakan tax amnesty yang lebih dulu dilakukan India, telah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara tersebut dari sebelumnya hanya di kisaran 4% menjadi 7%.
"India tumbuh luar biasa karena lakukan tax amnesty. Banyak dana orang India yang masuk selama beberapa tahun sehingga menarik pertumbuhan ekonomi dari 4% jadi 7%. Pemerintah ingin mencontoh India karena melihat dana orang di luar negeri yang katanya Rp11 ribu triliun," ucap dia dalam acara Manager Forum XXIV MNC Group di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Menurutnya, jika dana yang parkir di luar negeri tersebut bisa masuk ke Indonesia maka dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas. Apalagi, saat ini dana yang ada di Indonesia masih didominasi oleh pasar modal yang lebih bersifat jangka pendek dan sewaktu-waktu bisa keluar.
"Kalau di pasar modal, dana masuk ke Indonesia Rp87 triliun dan hanya masuk pada obligasi dan saham. Makanya rupiah sekarang Rp13.200 per USD. Saat rupiah kita hampir Rp14.000 per USD, terus dana masuk hampir Rp87 triliun, mulailah kita menguat. Ini bisa jangka pendek, ketika ada tempat lain yang lebih menarik untuk investor," lanjutnya.
Dia mencontohkan, China saat ini mengubah arah kebijakannya dari berbasis investasi menjadi berbasis konsumsi. Akibatnya, dana yang terparkir di pasar modal dan investasi ditarik kembali untuk mendongkrak konsumsi.
"Saat (China) mau konsumsi banyak, maka dia ambil uangnya di pasar modal. Nah terjadilah shock. Itulah yang menyebabkan dana dari China lari ke Indonesia. Beda dengan India, begitu dikasih tax amnesty uangnya di capt. Makanya India lima tahun ke depan masih aman," tandasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 17 Mei 2016)
Foto : sindonews.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat ditampung dalam instrumen pasar modal yaitu reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, produk tersebut hanya bersifat jangka pendek. Dana repatriasi yang diperkirakan oleh pemerintah akan masuk sebesar Rp 1.000 triliun tersebut diarahkan akan masuk melalui instrumen investasi yangselengkapnya
Keputusan Telkom Group untuk memblokir Netflix ternyata juga diikuti oleh MNC Group yang juga memblokir situs tersebut untuk sementara. MNC Group melakukan pemblokiran terhadap Netflix lantaran Netflix tidak memberikan kontribusi pajak kepada Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 11,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 78,94 triliun.selengkapnya
Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya
Pengamat kebijakan fiskal Yustinus Prastowo menilai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemanfaatan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Rokok tepat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. "Ini ide yang win win, karena mengatasi masalah jangka pendek dan tidak menambah beban industri," ujar Yustinus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (21/9).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan aktivitas ekonomi dan kepatuhan Wajib Pajak pada semester I-2018 ikut menyumbang pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam periode ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya