PKS Keberatan dengan Sejumlah Poin di RUU Tax Amnesty

Jumat 24 Jun 2016 12:48Administratordibaca 956 kaliSemua Kategori

republika 045

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku keberatan dengan sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

"Setidaknya ada empat poin keberatan terhadap pasal krusial RUU Pengampunan Pajak," kata Wakil Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, Jumat (24/6).


Ecky menjelaskan, poin pertama berkaitan dengan objek pengampunan pajak. Draf RUU menyebutkan, pengampunan pajak meliputi semua jenis pajak, yakni PPh, PPN dan PPnBM, PBB serta Bea materai.


Anggota Komisi XI itu menilai, praktik yang lazim dalam pengampunan pajak, hanya pengampunan pajak penghasilan. Sehingga, ia beranggapan, perluasan objek pajak terhadap PPN, PBB dan Bea Materai akan menggerus penghasilan negara.


Kedua, Ecky melanjutkan, berkaitan dengan fasilitas dan tarif tebusan. Ia menuturkan, pemerintah menawarkan fasilitas pembebasan utang pokok pajak, sanksi administratif dan sanksi pidana pajak.


Ecky mengatakan, tawaran tersebut cukup ditebus dengan tarif sangat rendah, bahkan memanjakan pengemplang pajak sebesar satu hingga enam persen.


Ia membandingkan dengan tarif PPh yang seharusnya dibayar, yakni sebesar 25-30 persen. Ditambah, sanksi administrasi 48 persen dari pokok dan sanksi pidananya.

Politikus PKS itu menuturkan, dengan obral tarif tebusan, negara kehilangan potensi pemasukan yang sangat besar. Sekaligus, mencederai rasa keadilan. Sehingga, ia menyarankan, untuk menghindari hal-hal tersebut, fasilitas pengampunan pajak harus dibatasi pada pengampunan sanksi administrasi dan sanksi pidananya.


Menurutnya, peserta harus tetap membayar pokok pajak sesuai ketentuan PPh. Sementara untuk dana repatriasi, Ecky menuturkan, bisa diberikan diskon lebih rendah dari yang ada.


"Khusus untuk OMKM, tarif yang diusulkan pemerintah masih layak untuk diberikan," ujarnya.


Ketiga, yakni berkaitan dengan tujuan RUU, pengampunan pidana perpajakan. Ia meminta, harus dipastikan agar tidak ada pasal yang secara implisit memberikan ruang bagi pidana lan, seperti korupsi, narkoba, terorisme, perdagangan manusia dan pencucian uang untuk bersembunyi.


"Khususnya pasal tentang kerahasiaan data dan informasi peserta pengampunan pajak," ucapnya.


Keempat, ia melanjutkan, dana repatriasi harus benar-benar masuk ke sektor riil dan infrastruktur. Sehingga, berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.


Ecky mewanti-wanti, jangan sampai dana tersebut hanya menjadi hot money dalam bentuk investasi pasar uang yang bisa tiba-tiba keluar. Kemudian mengganggu stabilitas sistem keuangan. Atau, menjadi spekulasi di sektor properti.


Menurutnya apabila dana tersebut ditampung lewat Surat Berharga Negara (SBN), maka harus ada SBN khusus. Namun, dengan imbalan hasil yang tidak lebih tinggi dari tarif tebusan repatriasi.


"Juga masa holding periode-nya harus lebih lama, yaitu minimal lima tahun," jelasnya.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 24 Juni 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Wanti-Wanti Tax Amnesty Jangan Sampai DiakaliMenkeu Wanti-Wanti Tax Amnesty Jangan Sampai Diakali

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, yang perlu dipahami dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty adalah bentuk kebaikan hati pemerintah untuk menarik dana dari luar negeri dalam bentuk penghapusan pelanggaran pajak dan juga sebagai upaya reformasi perpajakan.selengkapnya

Beleid baru sanksi administrasi pajak dinilai memberikan keadilan bagi wajib pajakBeleid baru sanksi administrasi pajak dinilai memberikan keadilan bagi wajib pajak

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, aturan baru sanksi administrasi perpajakan memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya

Yuk Intip Draf Kebijakan Pemerintah soal Imbalan Bunga dan Sanksi Bunga PajakYuk Intip Draf Kebijakan Pemerintah soal Imbalan Bunga dan Sanksi Bunga Pajak

Pemerintah mengusulkan ketentuan baru mengenai imbalan bunga dan sanksi administratif berupa bunga.selengkapnya

Kantor Pajak Libur pada Jumat, Lapor SPT Lewat E-Filing Tetap JalanKantor Pajak Libur pada Jumat, Lapor SPT Lewat E-Filing Tetap Jalan

Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya

HOT BISNIS : Masuk Kabinet, Sri Mulyani Langsung `Plototi` PajakHOT BISNIS : Masuk Kabinet, Sri Mulyani Langsung `Plototi` Pajak

Belum sebulan menjabat menteri keuangan, Sri Mulyani langsung fokus kepada target penerimaaan pajak yang tertuang dalam APBN-P 2016. Bahkan, Ibu Ani sapaan akrabnya menyebut target penerimaan pajak 2016 terlalu ambisiusselengkapnya

Tak Hanya Sanksi Administrasi, Imbalan Bunga Juga Mengacu pada Suku BungaTak Hanya Sanksi Administrasi, Imbalan Bunga Juga Mengacu pada Suku Bunga

Penentuan besarnya imbalan bunga akan mengikuti skema penentuan besaran sanksi administratif dalam rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :