Pengampunan Pajak Gagal bisa Potong Rp250 Triliun

Rabu 8 Jun 2016 10:29Administratordibaca 763 kaliSemua Kategori

antara 050

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan kebijakan pengampunan pajak yang gagal dilaksanakan bisa membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja kementerian lembaga hingga mencapai kurang lebih Rp250 triliun.

"Kalau tidak ada tax amnesty, pemotongan belanja bisa Rp250 triliun dan bisa berpengaruh ke ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," kata Bambang saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas RAPBNP 2016 di Jakarta, Selasa malam.

Bambang menjelaskan pemerintah akan melakukan upaya maksimal agar program pengampunan pajak bisa memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, terutama bagi penerimaan pajak hingga mencapai Rp165 triliun.

Namun, Bambang memastikan pemerintah tidak bergantung sepenuhnya dari program tersebut, karena telah menyiapkan berbagai alternatif lain untuk menjaga penerimaan negara dari sektor pajak pada 2016.

Berbagai alternatif tersebut adalah dengan melaksanakan program ekstensifikasi dengan lebih serius, karena masih banyak para pedagang yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.

Kemudian, kata Bambang, melakukan penguatan pemeriksaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non Karyawan yang selama ini kontribusinya ke penerimaan pajak masih rendah atau hanya sebesar Rp9 triliun hingga periode 2015.

Hal ini memerlukan upaya ekstra, karena WP OP, tidak seperti WP Badan yang memiliki aset dan laporan neraca laba rugi, padahal potensinya sangat besar dan menjadi sumber penerimaan di negara maju seperti Amerika Serikat.

"Kuncinya ada di data kepemilikan aset, tapi ini tidak pernah terdeliver dengan baik. Makanya mau tidak mau harus ada pemeriksaan. Kita maunya penerimaan bisa 100 persen, dari Rp9 triliun menjadi Rp18 triliun," kata Bambang.

Selain itu, menjalankan pemeriksaan terhadap 500 perusahaan modal asing (PMA) yang selama ini tidak membayar pajak dengan alasan merugi, padahal beroperasi di Indonesia selama lebih dari 10 tahun, bahkan diantaranya telah melakukan ekspansi usaha.

"Kalau diatas 10 tahun beroperasi tidak pernah bangkrut bahkan melakukan ekspansi, maka ini ada tax avoidance, karena kita lihat logikanya, kalau hidup lebih dari 10 tahun, berarti perusahaan itu untung," jelas Bambang.

Ia menegaskan seluruh upaya ekstensifikasi ekstra akan dilakukan pemerintah agar penerimaan pajak tetap terjaga dan tidak terjadi "shortfall", termasuk apabila pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak tidak mencapai Rp165 triliun.

Sebelumnya, pemerintah dipastikan akan melakukan pemangkasan anggaran kementerian lembaga hingga mencapai kisaran Rp50 triliun terutama bagi belanja operasional tidak mendesak dan belanja non operasional bukan prioritas, untuk menjaga defisit anggaran dibawah tiga persen terhadap PDB.

Sumber : antaranews.com (Jakarta, 8 Juni 2016)
Foto : antaranews.com




BERITA TERKAIT
 

Perbaikan Tax Ratio Benar-Benar MendesakPerbaikan Tax Ratio Benar-Benar Mendesak

Polemik terkait besaran utang pemerintah yang terus meningkat setiap tahun, menunjukkan betapa mendesaknya perbaikan rasio pajak.selengkapnya

Pajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika SerikatPajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika Serikat

Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya

2.000 Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak, Negara Rugi Rp 500 Triliun2.000 Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak, Negara Rugi Rp 500 Triliun

Selama ini penerimaan pajak negara selalu gagal mencapai target. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat salah satu penyebab gagalnya pecapaian target ini adalah banyaknya perusahaan yang tidak membayar pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan selama 10 tahun ini tercatat hampir dari 2.000 perusahaan yang berstatus PMA (penananaman modal asing) tidak pernahselengkapnya

5 Alasan Penting Anda Perlu Punya Nomor Pajak atau NPWP5 Alasan Penting Anda Perlu Punya Nomor Pajak atau NPWP

NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak tentunya menjadi hal yang wajib dilakukan. Dengan adanya NPWP, para wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak mereka karena NPWP ini sifatnya akan dipergunakan sebagai tanda identitas si wajib pajak.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Penerimaan pajak Indonesia masih bergantung pada setoran WP besarPenerimaan pajak Indonesia masih bergantung pada setoran WP besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut para Wajib Pajak (WP) Besar, baik badan usaha maupun orang pribadi, sebagai wajib pajak berskala nasional. Bagaimana tidak, setoran pajak dari 30 WP Besar Badan maupun Orang Pribadi di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) WP Besar saja sudah mencapai Rp 418,73 triliun sepanjang 2018 lalu.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :