Pemerintah Telusuri 800 Nama Wajib Pajak di Panama Papers

Kamis 12 Mei 2016 18:21Administratordibaca 1011 kaliSemua Kategori

katadata 017

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai melakukan pemeriksaan terkait data wajib pajak yang disebut ‎ada dalam jurnal Panama Papers. Hasilnya DJP berhasil melakukan verifikasi atas 800 wajib pajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak ‎ Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari 1.038 nama wajib pajak milik warga Indonesia yang terdapat dalam Panama Papers, DJP berhasil mengindentifikasi 800 wajib pajak. Hasilnya terdapat 272 wajib pajak yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sesuai dengan data milik DJP.

"Sisanya ini ada yang sudah punya NPWP dan ada juga yang tidak. Tapi selain 272 ini kita sedang verifikasi kembali untuk pencocokan data," kata Ken dalan jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/5).

Dari 272 wajib pajak, terdapat 225 yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT). Ken juga menjelaskan, sejauh ini sudah ada 137 wajib pajak yang sudah diberikan surat tagihan pajak (STP), dan 78 wajib pajak yang diimbau untuk membayar pajak, namun penagihan ini masih ditelusuri apakah ada kaitannya dengan data di Panama Papers. Ken menjelaskan, dari data 1.038 nama penunggak pajak, terdapat 28 nama atas badan usaha dan sisanya adalah wajib pajak orang pribadi.

Untuk nama yang sudah cocok dengan NPWP di data DJP, Ken menuturkan pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. Saat wajib pajak tidak bisa mengklarifikasi, DJP bisa melakukan pemeriksaan bahkan melakukan penyelidikan

"Kalau NPWP sudah jelas dan punya kekayaan di luar negeri tapi tidak dilaporkan sesuai kewajiban WP (wajib pajak), ini bisa dilakukan tahapan pemeriksaan," papar Ken.

Menurut Ken, pihaknya bisa saja melakukan penelusuran di luar data yang dikeluarkan Panama Papers. Sebab sebelumnya, pada 2015 pihaknya telah mendapatkan data serupa dari anggota G20 sebanyak 6.500 nama wajib pajak yang belum melaporkan kekayaannya secara sesuai kepada otoritas pajak.

Meski demikian, pihaknya akan memberikan skala prioritas dari semua data mengenai wajib pajak yang belum melaporkan SPT secara benar. DJP menargetkan akhir bulan Mei ini semua data yang ada di DJP bisa terindetifikasi.

"Melakukan identifikasi yang klop dengan data DJP ini butuh extra effort karena kami terkendala data kependudukan. Itu tantangan. Karena kami harus menyesuaikan dan menetukan subyek serta obyek pajaknya," kata Ken.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 12 Mei 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Surat Tagihan Pajak 137 WP Di Panama Paper Sudah TerbitSurat Tagihan Pajak 137 WP Di Panama Paper Sudah Terbit

Terhadap 137 wajib pajak Indonesia yang tercantum dalam data Panama Papers sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak (SKP/STP). Kendati demikian, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan terbitnya SKP/STP itu masih akan ditelusuri dan diidentifikasi lebih lanjut. Pasalnya, ada kemungkinan SKP/STP tersebut tidak berhubungan dengan data Panama Papers.selengkapnya

G20 Siapkan Aturan Pajak Digital, Namun AS Masih Belum SetujuG20 Siapkan Aturan Pajak Digital, Namun AS Masih Belum Setuju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa negara-negara yang tergabung dalam G20 berharap perpajakan digital dapat segera diimplementasikan. Namun, saat ini Amerika Serikat (AS) masih belum setuju soal pajak digital tersebut.selengkapnya

Penerimaan Pajak Orang Pribadi Melesat Meski Pajak Badan LesuPenerimaan Pajak Orang Pribadi Melesat Meski Pajak Badan Lesu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2019 mencapai Rp496,6 triliun. Angka ini hanya meningkat 2,4 persen dibandingkan realisasi pada tahun lalu yakni Rp484,9 triliun.selengkapnya

Ini Sebab Artis Bisa Dapat Tagihan Pajak dalam Jumlah BesarIni Sebab Artis Bisa Dapat Tagihan Pajak dalam Jumlah Besar

Para pekerja seni dan artis di Indonesia sering mengeluhkan masih ditagih kewajiban pajak dalam jumlah yang besar. Padahal setiap honor yang didapatkan usai menyelesaikan sebuah pekerjaan sudah dipotong pajak.selengkapnya

TAX AMNESTY DIHAMBAT: Menkeu Jamin Tak Ada Penyelidikan WP Oleh Otoritas SingapuraTAX AMNESTY DIHAMBAT: Menkeu Jamin Tak Ada Penyelidikan WP Oleh Otoritas Singapura

Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dari otoritas berwenang di Singapura kepada Warga Negara Indonesia yang menjadi nasabah bank-bank Negeri Singa tersebut apabila mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya

Disahkan Jokowi, Ini Pokok-Pokok UU Tax AmnestyDisahkan Jokowi, Ini Pokok-Pokok UU Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2016 telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Selasa 28 Juni 2016, sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :