
Masih belum pastinya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty membuat pemerintah galau. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahkan mengaku tersandera.
Ketidakpastian ini membuat pihaknya belum bisa berbuat apa-apa untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Padahal pemerintah tengah menghadapi risiko fiskal, kemungkinan tidak tercapainya (shortfall) penerimaan negara. "Tax amnesty belum ada kepastian, kita tidak bisa melakukan apa-apa," katanya, Senin (16/5/2016).
Tapi Bambang optimistis target penerimaan pajak masih dikejar dengan berbagai upaya, terutama dari uang tebusan tax amnesty.
Dilanjutkan hari ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda penyelesaian pembahasan RUU Tax Amnesty dan akan melanjutkan kembali hari ini, Selasa (17/5/2016).
Bambang berharap pembahasan beleid itu akan selesai pada Juni 2016. Dengan begitu langkah untuk menggenjot penerimaan bisa dilakukan.
Jika kemudian tidak disetujui ataupun pembahasannya berlarut-larut, Bambang mengaku akan tetap bergerak aktif mendorong penerimaan pajak.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan lebih ketat kepada Wajib Pajak.
Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah tidak memeriksa wajib pajak dengan ketat, karena pertimbangan Tax Amnesty.
Selain aktif memeriksa, Ditjen Pajak juga akan serius mengejar penanam modal asing yang selama ini tidak patuh membayar pajak. Wajib pajak orang pribadi juga tidak luput dari target otoritas pajak.
Anggota Komisi XI DPR dari PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengaku sudah siap menggelar rapat lanjutan RUU Tax Amnesty pada pekan ini.
Menurutnya, pembahasan akan difokuskan pada penyusunan kembali jadwal pembahasan, setelah seluruh fraksi menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait pasal dalam beleid itu.
Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam DIM, diantaranya, mengenai tarif tebusan, hingga mekanisme repatriasi.
Dia mengatakan, hampir seluruh fraksi menilai tarif tebusan yang diusulkan pemerintah terlalu kecil.
Tarifnya, yakni sebesar 2, 4, dan 6 persen untuk yang melakukan deklarasi harta dan 1, 2, dan 3 persen untuk yang merepatriasi dana.
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 17 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR terlalu berlarut-larut. Hal tersebut dinilainya makin menimbulkan ketidakpastian terhadap berbagai pihak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menerbitkan edaran terkait pelaksanan PMK No.215/2019 tentang Penghitungan Angsuran PPh dalam tahun pajak berjalan oleh WP baru, Bank, BUMN, BUMD, WP masuk bursa, WP lainnya, hingga WP orang pribadi pengusaha tertentu.selengkapnya
Penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty kembali diragukan akan kelar tepat waktu. Pasalnya partai pendukung pemerintah, yaitu PDI Perjuangan mengaku tidak terburu-buru menyelesaikan RUU ini. Politisi PDI-P yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Tax Amnesty Hendrawan Supratikno berharap, beleid ini menghasilkan kebijakan yang kredibel.selengkapnya
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% akan segera berakhir pada Mei 2021 ini. Tapi tenang, bagi yang belum mendapat kesempatan membeli mobil baru, masih ada relaksasi lanjutan.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua mengadakan Tax Gathering bersama 100 wajib pajak dari perusahaan asing terbesar yang mayoritas investor dari Jepang, dan juga dengan beberapa konsultan pajak, Selasa (31/7).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan pelaporan SPT bagi WP orang pribadi meningkat sejak pelaporan pajak tahun 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya