Menkeu Rombak Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak

Senin 28 Mar 2016 06:37Administratordibaca 1577 kaliSemua Kategori

kontan 008

Lama tak terdengar kabarnya, Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak (TOPP) kembali muncul. Tim yang dibentuk awal tahun lalu itu kini muncul dengan formasi baru setelah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melakukan perombakan.

Sejumlah nama lama masih bertengger, seperti Raksaka Mahi yang merupakan peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) dan Wihana Kirana Jaya, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dua orang ini sebelumnya telah tergabung dalam TOPP 2015. Sementara tim Tim Pengarah diketuai Menteri Keuangan.


Tim Pengarah beranggotakan pimpinan lembaga penegak hukum, yang meliputi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Jaksa Agung RI.


Beberapa pengamat pajak seperti Ronny Bako dan Darussalam juga dilibatkan. Lalu ada mantan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) Ditjen Sumihar Petrus Tambunan dan Joko Wiyono yang adalah Wakil Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).


Ronny bilang, TOPP baru ini berfungsi membantu pemerintah terkait kebijakan optimalisasi penerimaan negara. Untuk tim baru ini, tidak hanya kebijakan pajak namun juga bea dan cukai. Setiap anggota tim pelaksana diminta membuat kajian sesuai keahlian masing-masing.


Kajian tersebut akan dibahas dan direkomendasikan kepada Menteri Keuangan. "Menkeu minta TOPP membantu pemerintah mencapai penerimaan yang lebih besar dari tahun lalu," kata Ronny.


TOPP dibentuk sejak awal tahun lalu yang diketuai Wakil Menteri Keuangan. TOPP tahun lalu juga diisi para pakar perpajakan, seperti Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan mantan Dirjen Pajak Fuad Fahmany dan Machfud Sidik.


Dari kalangan pengusaha, ada Suryadi Sasmita yang merupakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sayangnya TOPP 2015 tak berjalan efektif. Sebab di pertengahan tahun satu per satu anggotanya mundur.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 26 Maret 2016)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

DUGAAN KORUPSI MOBILE 8 TELECOM: Di Komisi III, Jaksa Agung Bilang Akan Keluarkan Sprindik BaruDUGAAN KORUPSI MOBILE 8 TELECOM: Di Komisi III, Jaksa Agung Bilang Akan Keluarkan Sprindik Baru

Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan bahwa terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom bukan perkara pajak melainkan perkara korupsi.selengkapnya

Jaksa Agung: Manuver Singapura Tidak Berdampak HukumJaksa Agung: Manuver Singapura Tidak Berdampak Hukum

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan upaya perbankan swasta Singapura melaporkan peserta amnesti pajak ke kepolisian Singapura tidak berdampak hukum terhadap peserta amnesti pajak.selengkapnya

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

Jusuf Kalla: Begitu Sayangnya Pemerintah kepada PengusahaJusuf Kalla: Begitu Sayangnya Pemerintah kepada Pengusaha

Pemerintah menyadari peran penting pengusaha terhadap perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pemerintah sangat sayang terhadap pengusaha.selengkapnya

Pemerintah Putar Otak Atasi Penghindaran Bea Masuk Anti DumpingPemerintah Putar Otak Atasi Penghindaran Bea Masuk Anti Dumping

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tengah mencari cara yang lebih tepat untuk penghindaran praktik dumping di Indonesia.selengkapnya

Bea Cukai Jakarta Berikan Izin PLB kepada PT Puninar JayaBea Cukai Jakarta Berikan Izin PLB kepada PT Puninar Jaya

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya Rabu, (4/9). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah mengatakan bahwa Bea Cukai selama ini bertugas untuk menyosialisasikan manfaat dan kegunaan PLB bagi perusahaan di daerah pengawasannya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :