KEPAILITAN BATAVIA : Kurator Janjikan Pembayaran Pajak Tahap Keempat

Kamis 26 Mei 2016 14:37Administratordibaca 2890 kaliSemua Kategori

bisnis 012

Tim kurator PT Metro Batavia akan mengupayakan pembayaran tagihan pajak melalui pembagian hasil lelang tahap keempat.

Salah satu kurator PT Metro Batavia Turman Panggabean mengatakan kantor pajak mengajukan keberatan terkait pembagian hasil lelang tahap kedua. Pembagian yang sempat mendapat keberatan dari sejumlah karyawan tersebut tanpa menyertakan pembayaran pajak dalam pemerinciannya.


“Kami tidak bisa melakukan pembayaran pajak pada tahap kedua, jadi nanti kompensasinya akan dimasukkan pada tahap keempat,” kata Turman kepada Bisnis.com, Selasa (24/5/2016).


Dia menambahkan pembayaran tahap kedua lebih dialokasikan untuk gaji dan pesangon mantan karyawan debitur. Pembayaran tersebut dinilai lebih penting karena menyangkut hajat orang banyak.


Sementara, tagihan pajak yang semula ditagihkan pada pembagian tahap kedua bisa dikompensasi ke pembagian tahap keempat. Namun, kurator belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai permohonan keberatan yang diajukan kantor pajak.


Pihaknya akan berkonsultasi dengan hakim pengawas terkait dengan keberatan kantor pajak. Selain itu, dirinya akan meminta untuk diizinkan melakukan negosiasi dengan perwakilan pajak agar bisa berakhir damai.


Menurutnya, jika kantor pajak mengajukan permohonan keberatan saat ini juga sudah terlambat. Permohonan keberatan diajukan untuk pembagian tahap kedua, sementara saat ini pembagian sudah memasuki tahap ketiga.


Uang yang digunakan untuk pembagian tahap kedua, lanjutnya, sudah habis terbagi. Aset yang belum terjual rencananya akan dialokasikan untuk pembagian tahap keempat.


Turman menuturkan total tagihan kantor pajak yang diakui tim kurator mencapai Rp49 miliar. Adapun, aset yang digunakan untuk pembagian tahap keempat adalah Gedung Juanda.


Dia berpendapat pelelangan aset tersebut berpotensi menghasilkan Rp40 miliar. Jika dikurangi dengan pajak penjualan masih tersisa dana sekitar Rp36 miliar.


Nantinya, pembagian dana tersebut akan dilakukan secara pro rata untuk pajak bersama dengan tagihan mantan karyawan debitur maupun kreditur separatis.


"Kami masih tunggu kalau pajak ajukan keberatan melalui pengadilan niaga, tetapi kalau bisa damai dan mereka tidak mengajukan gugatan akan lebih baik," ujar Turman.


Pada tahap ketiga, kurator pengelola maskapai Batavia Air tersebut membagikan hasil lelang sejumlah Rp17,61 miliar.


Kreditur preferen yakni kantor pajak dan mantan karyawan mendapatkan masing-masing sebesar Rp1 miliar dan Rp4 miliar. Adapun, kreditur separatis terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia mendapatkan Rp9 miliar dan PT Bank Capital Indonesia memperoleh Rp1 miliar.


Sebelumnya, tim kurator telah melaksanakan pembagian hasil eksekusi tahap kedua sebesar Rp4 miliar. Kurator memerinci Rp3 miliar untuk mantan karyawan, Rp600 juta untuk Bank Muamalat, Rp150 juta untuk Bank Capital Indonesia, sisanya dibagi rata kepada kreditur lain.


PERKARA PAILIT

Dalam perkembangan perkara lain, Raiffeisen Bank International AG cabang Singapura berniat mengajukan kasasi setelah permohonan pailit atas Direktur PT Trimega Utama Corporindo, Soebali Sudji ditolak pengadilan.


Raiffeisen Bank yang diwakili kuasa hukum dari Assegaf, Hamzah & Partners menyatakan akan terus menagih utang ke Soebali Sudji.


Permohonan bank asal Singapura itu ditolak lantaran klaim utang yang diajukan pemohon tidak bisa dibuktikan secara sederhana.


Perkara No. 7/Pdt.Sus/Pailit/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut terkait pemberian fasilitas pinjaman dari RBI cabang Labuan kepada PT Trimega Utama Corporindo (TUC) sebesar US juta. Berdasarkan akta jaminan perorangan, Soebali Sudjie bersedia menjadi penjamin apabila terjadi peristiwa cidera janji (wanprestasi).


RBI Singapura telah mendapatkan cessie dari cabang Labuan untuk menagih piutangnya. Mereka memilih untuk memohonkan pailit penjamin melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 25 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

AMNESTI PAJAK: Awal Tahap Kedua, Aliran Tebusan Masih LesuAMNESTI PAJAK: Awal Tahap Kedua, Aliran Tebusan Masih Lesu

Sepanjang bulan lalu, awal tahap kedua program amnesti pajak, aliran dana tebusan ke Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Sumatra Utara I melesu.selengkapnya

Reformasi Pajak Masuki Tahap Kedua? Ini Beberapa CatatanyaReformasi Pajak Masuki Tahap Kedua? Ini Beberapa Catatanya

Program Reformasi Perpajakan dan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah menapaki tahun kedua.selengkapnya

Amnesti Pajak Tahap II: Oktober, Dana Repatriasi Rp400 MiliarAmnesti Pajak Tahap II: Oktober, Dana Repatriasi Rp400 Miliar

Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya

Amnesti Pajak Tahap I di Bali Capai Rp 690 MiliarAmnesti Pajak Tahap I di Bali Capai Rp 690 Miliar

Tebusan dari wajib pajak di Bali dalam program amnesti pajak tahap pertama mencapai Rp 690 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, Nader Sitorus mengatakan pemerintah pusat segera menggelar sosialisasi untuk tahap kedua November ini.selengkapnya

Ketua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik LagiKetua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik Lagi

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya

Begini Tahap Pendaftaran Tax Amnesty di Kantor PajakBegini Tahap Pendaftaran Tax Amnesty di Kantor Pajak

Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah resmi dilaksanakan. Terhitung hari ini, program pengampunan pajak telah mulai dilakukan selama tiga hari.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :