
Kemenkeu mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit nasabahnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbesar basis data pajak, yaitu data transaksi kartu kredit.
Namun hingga akhir penyerahan data kartu kredit bulan Mei kemarin, baru 2 bank saja yang melaporkan, dari 23 bank yang dimintai datanya.
Atas hal ini Kemenkeu mengatakan sebenarnya tidak ada yang perlu ditakutkan dari kebijakan pemerintah ini. "Sebenarnya masyarakat bicara pajak di negara manapun selalu bicara begitu, kalau diintip kartu kreditnya gak nyaman. Tapi kan ini hanya jadi informasi saja," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari, saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (3/6/2016).
Dia menambahkan pembukaan data kartu kredit yang akan dilakukan dipastikan tidak membuat wajib pajak harus membayar pajak dua kali atas transaksi yang dilakukannya.
Kebijakan ini hanya untuk self assessment dan kontrol terhadap masyarakat serta mengkroscek dan menguji kembali data SPT wajib pajak yang sudah disampaikan kepada Ditjen pajak, sehingga bisa dipastikan bahwa setiap data yang dilihat akan tersimpan aman.
"Kredit ini adalah fasilitas yang diberikan oleh perbankan, bisa saja dari pajaknya. Tapi gak perlu khawatir masyarakat, wah dengan intip kartu kredit nanti penghasilannya akan berkurang, itu engga bener," paparnya.
Untuk itu Puspita menyarankan bagi para nasabah atau perbankan merasa keberatan, bisa lapor ke DJP atau Kemenkeu untuk mendapat informasi yang sedetail-detailnya atas kebijakan ini.
Silahkan saja beri masukan kepada kami di DJP kalau dari pelaksanaanya ada yg kurang. "So far, saya bicara dgn Direktur Peraturan, belum. Ini masalah pemahaman saja, apa yang dimaksud penghasilan kena pajak. Ini masalah sosialisasi saja," tandasnya.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 4 Jui 2016)
Foto : inilah.com
Demi mengejar penerimaan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengangkat dua orang menjadi staf ahli yang difokuskan untuk mengejar penerimaan pajak yakni Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak dan Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan seleksi terhadap 12 orang yang akan berebut kursi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah merancang sistem pelaporan SPT dengan teknologi pre-populated dimana data sudah secara otomatis terisi di formulir SPT sehingga WP cukup meneliti kembali kebenarannya dan menyetujuinya apabila cocok.selengkapnya
Proses pemungutan bea masuk barang tak berwujud atau intangible goods akan dilakukan secara self assessment dengan prosedur dan pemungutannya yang sederhana.selengkapnya
Rencana Ditjen Pajak yang akan menerapkan konsep prepopulated returns pengisian surat pemberitahuan secara otomatis dianggap bertentangan dengan konsep self assessment.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya