
Komite Ekonomj dan Industri Nasional (KEIN), menyatakan Undang-Undang (UU) yang baru disahkan DPR tadi siang mampu membawa angin segar dalam perekonomian dalam negeri. UU tersebut diharapkan bisa mendorong perekonomian dalam negeri hingga menggerakkan ekonomi di sektor rill.
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta mengatakan selain diharapkan berdampak pada bergeraknya perekonomian di sektor rill, dia juga menilai tax amnesty bisa menjadi bagian dari tambahan penerimaan negara. Sebab, ada arus modal masuk ke dalam negeri dari yang sebelumnya tertampung di luar negeri .
"Di samping itu, adanya UU tax amnesty ini diharapkan dapat memperluas basis pajak ke depan, sehingga kita tidak harus melihat hal-hal dalam tahun fiskal 2016 ini saja tetapi juga 2017 dan tahun-tahun berikutnya menjadi bagian dari ekstensifikasi penerimaan," ujarnya kepada Liputan6.com saat berbincang di kantor KEIN di Jakarta, Selasa (27/6/2016).
Selain itu, menurut Arif, tax amnesty dinilai akan menjadi satu bagian dalam kerangka penguatan fiskal Indonesia yang selama ini kebijakannya ekspansif.
"Untuk menyokong kebijakan fiskal yang ekspansif itu Indonesia cenderung memperlebar utang dengan penerbitan obligasi. Dengan ini maka secara perlahan-lahan ketergantungan kita terhadap utang akan terlepas. Itu harapannya," ungkapnya.
Atas dasar itu, dia berharap, dalam pengampunan pajak ada kewajiban dana dari luar untuk masuk ke dalam negeri. Di mana harta dari luar dideklarasikan kemudian direpatriasasi ke dalam negeri dalam wujud surat berharga berupa saham maupun obligasi yang masuk ke sektor rill.
Dengan begitu maka diharapkan hal tersebut mampu menggerakan pertumbuhan investasi secara agregat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbesar kue dari domestik.
"Karena tax amnesty ini terepatriasi masuk ke dalam sektor strategis nasional, maka ini kemudian diharapkan akan membantu likuiditas dan mempercepat penguatan daya saing indonesia serta membantu membangkitkan semangat deindustrialisasi," pungkasnya.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 28 Juni 2016)
Foto : liputan6.com
PT Indomitra Securities mengatakan arah obligasi akan terlihat seiring dengan selesainya lelang yang di adakan pemerintah hari ini, Selasa (21/6/2016). “Lelang hari ini berpotensi mendatangkan penawaran lebih banyak dari biasanya, seiring dengan minimnya sentimen yang hadir di pasar obligasi, lelang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan obligasi dengan harga yang terbaik,†kataselengkapnya
Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya
Pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang mengenai pengampunan pajak bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman tujuan utama implementasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty adalah untuk menggerakkan perekonomian nasional.selengkapnya
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berharap pengampunan pajak atau Tax Amnesty dapat memperbaiki APBN. Sehingga dengan terlaksananya Tax Amnesty pemerintah dapat merealisasikan program-progrselengkapnya
Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengatakan aturan mengenai pengampunan pajak akan memberikan dampak yang besar pada perekonomian nasional. Saat mengunjungi kompleks perindustrian di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, Akom mengatakan bila aturan pengampunan pajak berlangsung secara efektif akan mendorong pendapatan negara.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan perpajakan modal ventura yang baru terkait penyertaan pada perusahaan skala UMKM. Aturan ini termuat pada PMK No 48 tahun 2018 tentang perlakuan perpajakan atas penyertaan modal ventura pada perusahaan mikro, kecil, dan menengah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya