Kas Negara Jepang Kehilangan Setoran Pajak 8 Triliun Yen

Ahad 22 Mei 2016 21:17Administratordibaca 1630 kaliSemua Kategori

tribunnews 025

Diperkirakan saat ini uang sebanyak 8 triliun yen tidak masuk ke kas negara Jepang.

Dari jumlah tersebut 5 triliun yen dari pajak (8 persen) uang perusahaan Jepang yang kabur ke luar negeri (65 triliun yen) dan 3 triliun yen dari transaksi saham yang tak melapor pajak.

"Kas negara di Jepang seharusnya memperoleh sekitar 8 triliun yen dari pajak masyarakatnya," kata Osan Murakami, profesor Universitas Negeri Yokohama, Minggu (22/5/2016) dalam acara diTV Asahi.

Jumlah uang tersebut berasal dari lima triliun yen uang pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.


Tetapi perusahaan dan individual Jepang menyembunyikan uang sebesar 65 triliun yen di lepas pantai (Panama Papers) sehingga pajak 8 persen tidak disetorkan ke kas negara Jepang.


Lalu 3 triliun yen dari pajak yang tersembunyi akibat transaksi jual beli saham di pasar modal.

"Sehingga pemerintah Jepang kas negaranya seharusnya bisa menerima tambahan total 8 triliun yen dari pajak-pajak tersebut," tambahnya.

Sedangkan Hiroshi Goda, peneliti dari Institut Politik dan Ekonomi Jepang mengungkapkan uang yang tak masuk kas negara diperkirakan sekitar 3 triliun yen.

"Dari penelitian kami selama ini sekitar 3 triliun yen seharusnya pemerintah masih bisa dapat uang pajak dari masyarakat Jepang. Namun karena disembunyikan di luar Jepang dan berbagai upaya menghindari pajak lain, kas negara Jepang tidak mempereoleh tambahan 3 triliun yen tersebut," katanya.


Apabila 8 triliun yen diperoleh tambahan ke kas negara, maka uang gaji para penjaga tempat penitipan anak di Jepang yang saat ini sekitar 3,3 juta yen per tahun bisa bertambah sekitar 50.000 yen per bulan.


Demikian pula gaji para perawat dan penopang lansia Jepang bisa bertambah 60.000 yen per bulan. Juga beasiswa pemerintah Jepang bisa bertambah sedikitnya satu triliun yen bagi para pelajar.

Sementara pendapatan orang yang memperoleh uang pensiunnya selama ini dari asuransi masa tua, pendapatan bisa bertambah 15.000 yen per bulan.

Kekurangan kas negara Jepang itu sebenarnya masih bisa ditambah lagi dari penghasilan para organisasi mafia Jepang(yakuza) yang penghasilannya bisa mencapai 8 triliun yen per tahun.

Apabila dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai) 8 persen berarti kas negara Jepang sebenarnya bisa bertambah uangnya sebesar 640 juta yen.

Total dengan 8 triliun yen tersebut berarti setiap tahun kas negara Jepang seharusnya bisa bertambah sekitar 8,6 triliun yen dari pajak warga Jepang.

Sumber : tribunnews.com (Tokyo, 21 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Cari Celah, Natuna Kaji Pajak Perusahaan Lepas PantaiCari Celah, Natuna Kaji Pajak Perusahaan Lepas Pantai

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mulai mengkaji pungutan pajak atau retribusi dari perusahaan minyak dan gas (migas) lepas pantai demi menambah pendapatan asli daerah (PAD).selengkapnya

Pajak pertambahan nilai dalam negeri jadi harapan penerimaan pajak di akhir tahunPajak pertambahan nilai dalam negeri jadi harapan penerimaan pajak di akhir tahun

Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) menjadi jenis pajak yang masih bisa diandalkan oleh pemerintah di tahun ini meski dalam situasi pandemi.selengkapnya

Ada Waktu Satu Bulan Bayar Tarif jika Harta `Tersembunyi` Wajib Pajak TerungkapAda Waktu Satu Bulan Bayar Tarif jika Harta `Tersembunyi` Wajib Pajak Terungkap

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan batas waktu satu bulan bagi wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan hartanya untuk membayar tarif pajaknya.selengkapnya

REVISI PAJAK PENGHASILAN: Jumlah Layer Ditambah, Bracket DiubahREVISI PAJAK PENGHASILAN: Jumlah Layer Ditambah, Bracket Diubah

Pemerintah berencana menambah jumlah layer dan mengubah klasifikasibracket pengenaan pajak penghasilan pada wajib pajak orang pribadi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan skema progresivitas yang ada dalam pajak penghasilan (PPh) akan diperbaiki. Selain itu, perubahan klasifikasi pengelompokkannya atau bracket secara umum akan menjadi lebih ringan.selengkapnya

Awal Mei, ICIJ Buka Data 200 Ribu Perusahaan dalam Panama PapersAwal Mei, ICIJ Buka Data 200 Ribu Perusahaan dalam Panama Papers

Ini merupakan bank data terbesar yang pernah dirilis ke publik, dengan menampilkan ratusan ribu perusahaan cangkang berikut nama para pemiliknya di sejumlah negara suaka pajak (tax havens).selengkapnya

Cukai rokok tak naik di 2019, Peneliti UI: Ada kaitan kebijakan fiskal dan politikCukai rokok tak naik di 2019, Peneliti UI: Ada kaitan kebijakan fiskal dan politik

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif cukai pada tahun depan. Namun, peneliti Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Abdillah Ahsan curiga batalnya kenaikan cukai rokok terkait dengan pesta demokrasi yang akan diadakan tahun 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :