Program amnesti (pengampunan) pajak di daerah mendapat respon positif. Misalnya di Kantor Pajak Pratama Bogor, Jawa Barat, program ini mampu mengoleksi tambahan duit pajak nan lumayan.
Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor, Mamik Eko Soessanto mengatakan, wajib pajak (WP) yang tertarik amnesti pajak terus bertambah. Alhasil, dana tebusan yang dihasilkan mencapai uang tebusan dari program yang bergulir sejak Juli 2016 ini mencapai Rp200,2 miliar.
"Respons dari para wajib pajak khususnya pengusaha di Bogor, luar biasa. Kami, yakin bisa ditingkatkan. Dan, kami mengimbau bagi yang belum ikut segera ikut. Masih ada waktu, periode pertama berakhir pada September ini," kata Mamik usai sosialisasi tax amnesty di Kampus Kesatuan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2016).
Selanjutnya Mamik menerangkan bahwa jumlah WP di Bogor sebanyak 70 ribu. Per Agustus 2016, WP yang menjadi peserta amnesti pajak berjumlah 294 WP. Sebulan kemudian naik menjadi 512 WP.
Untuk uang tebusan, Mamik menyebut adanya target Rp300 Miliar hingga akhir September ini. "Meski wilayahnya kecil, namun paling besar uang tebusannya untuk wilayah Jabar. Kalau Kanwil (Jawa Barat), punya target sampai Rp1,3 triliun," katanya.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, capaian amnesti pajak secara nasional per 14 September 2016 sebanyak 55.967 surat pernyataan harta (SPH) senilai Rp 10,34 triliun.
Sedangkan untuk Kanwil DJP Jabar III yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi, tercatat sebanyak 1.763 SPH. Sedangkan uang tebusan yang dihasilkan mencapai Rp206,66 miliar.
Au Bintoro, Direktur Utama PT Cahaya Sakti Multi Intraco (Olympic Group) sangat mengapresiasi program amnesti pajak yang digulirkan di era Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pengusaha yang beberapa kali mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak terbaik se-Jabar, pembayar pajak hotel terbaik di Bogor mengaku terpanggil untuk ikut mensosialisasi program ini.
Kata Au, periode pertama program amnesti pajak yang berakhir di 30 September ini, sebaiknya diperpanjang. Agar pengusaha yang belum ikut masih punya kesempatan. "Bila diberikan perpanjangan waktu pembayaran, kemungkinan diperoleh hasil optimal dari program amnesti pajak ini," kata Au.
Kata Au, pengusaha tidak pernah sekali pun berniat untuk mengemplang pajak. Hanya saja, ketika pengusaha mengalami kesulitan cash flow, pelaksanaan kewajiban pajaknya menjadi terganggu.
Au bilang, kalangan pengusaha juga menyadari bahwa program amnesti pajak punya tujuan mulia. Dananya dimanfaatkan untuk pembangunan yang mendorong tumbuhnya perekonomian. Ketika perekonomian nasional membaik, maka pengusaha juga mendapatkan manfaatnya. "Program ini sangat positif dan saya yakin bisa menghasilkan dana untuk pembangunan," kata Au.
Sumber : inilah.com (Bogor, 18 September 2016)
Foto : inilah.com
Program pengampunan pajak di wilayah Bogor dan sekitarnya dinilai cukup berhasil seiring penerimaanya melebihi angka Rp1 triliun.selengkapnya
Pemerintah mengharapkan citra amnesti pajak tidak lagi hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha, tetapi program yang digulirkan bagi seluruh masyarakat.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Antusiasme para pengusaha dan wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty di wilayah Bogor terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat terlihat dari uang tebusan yang ‎diterima di wilayah Bogor, sudah mencapai Rp200,2 miliar.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya