HNW: UU Pengampunan Pajak tidak Sesuai Pancasila

Jumat 1 Jul 2016 03:39Administratordibaca 1765 kaliSemua Kategori

republika 071

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meniali Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang baru disetujui DPR RI, tidak sesuai dengan Pancasila karena tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

"Pada sila kelima Pancasila berbunyi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (29/6).


Pria yang akrab disapa HNW itu melanjutkan, sementara dalam UU Pengampunan Pajak memberikan pengampunan terhadap pengusaha yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri terutama Singapura.


Para pengusaha yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri diberikan pengampunan dan diabaikan kasus hukumnya, jika membawa kembali dananya ke Indonesia.


Padahal, menurutnya pengusaha Indonesia yang melarikan dana ke luar negeri, umumnya karena terkait dengan persoalan hukum seperti korupsi dan penggelapan.


"Terhadap pengusaha seperti ini seharusnya tidak diampuni, tapi kasus hukumnya diproses. Setelah ada bukti kuat, pengusaha ditangkap dan dananya dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.


Politikus senior PKS itu menilai perlakuan terhadap pengusaha seperti ini tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.


Dia mencontohkan, masyarakat kelas bawah dikenakan pajak pada saat belanja, tapi pengusaha bermasalah malah diampuni pajaknya.


Selain itu, katanya, juga memberikan ketidakadilan terhadap pengusaha yang patuh terhadap aturan hukum termasuk membayar pajak secara tertib dan benar.


DPR RI menyetujui RUU Pengampunan Pajak menjadi UU pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (28/6).

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 Juni 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Rapat Paripurna RUU Tax Amnesty Digelar Selasa BesokRapat Paripurna RUU Tax Amnesty Digelar Selasa Besok

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan DPR akan menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 28 Juni esok.selengkapnya

Ini Cara Hitung Bea Masuk Jika Membawa Barang dari Luar NegeriIni Cara Hitung Bea Masuk Jika Membawa Barang dari Luar Negeri

Pembelian barang dari luar negeri dan dibawa kembali ke Indonesia merupakan aktivitas impor. Agar terhindar dari polemik, penumpang perlu mengetahui ketentuan-ketentuan dalam melakukan impor barang ini.selengkapnya

Jelang Rapat Paripurna, Presiden Panggi Menteri Bahas R-APBNP 2016Jelang Rapat Paripurna, Presiden Panggi Menteri Bahas R-APBNP 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil sejumlah menteri untuk mempersiapkan pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2016 dalam rapat paripurna yang akan digelar sekembalinya Presiden dari kunjungan kerja ke Indonesia Timur. "Saya diminta Presiden untuk menyiapkan rapat paripurna pada Kamis nanti," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2016selengkapnya

KPP Buka Kelas Pajak Rabu-Kamis untuk Warga Belum Paham Tax AmnestyKPP Buka Kelas Pajak Rabu-Kamis untuk Warga Belum Paham Tax Amnesty

Usai RUU pengampunan pajak (tax amnesty) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU, pemerintah kian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuka kelas pajak.selengkapnya

Sudah Diampuni Pajaknya, Tapi Masih Banyak WP Sembunyikan HartaSudah Diampuni Pajaknya, Tapi Masih Banyak WP Sembunyikan Harta

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih banyak para peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun lalu yang belum melaporkan seluruh harta kekayaannya di dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Kondisi ini yang menjadi salah satu pendorong lahirnya aturan pembebasan sanksi 200 persen.selengkapnya

Persoalan Pajak Grab, Uber Sudah tak BermasalahPersoalan Pajak Grab, Uber Sudah tak Bermasalah

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan saat ini tidak persoalan kewajiban pajak untuk Uber dan Grab selaku penyedia aolikasi tranportasi online. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut telah tedaftar sebagai badan usaha di Tanah Air. "Karena Uber dan Grab sudah incorporated di Indonesia, mereka sudah memiliki izin, ya sudah mereka sudah masuk sebagai subjek pajak," kata Menteri Komunikasiselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :