Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani turut mengapresiasi ketegasan pemerintah yang tampak responsif dalam mengawal tax amnesty. Ia menilai, langkah pemerintah dalam mengeluarkan amnesti pajak bisa menambah pendapatan negara.
“HIPMI sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang tampak getol gelorakan sosialisasi program amnesti pajak. Tak tanggung-tanggung kedatangan beliau di Surabaya bahkan disambut antusias dengan tingginya kehadiran masyarakat,” ujar Ajib, Selasa (26/7).
Pakar Perpajakan Indonesia ini menyarankan kepada masyarakat untuk tak perlu ragu ikut amnesti pajak, termasuk sebagian kecenderungan masyarakat yang selama ini suka menaruh uangnya di luar negeri yang dianggapnya lebih aman dan nyaman.
Program amnesti pajak selain dinilai aman dan nyaman, program ini juga dapat mendatangkan keuntungan yang sebenarnya justru pasti lebih tinggi.
Lanjut Ajib, Ketika uang hasil repatriasi dimasukkan ke instrumen Surat Utang Negara, maka mereka sebenarnya dalam setahun pun bisa dibilang sudah dapat mengembalikan uang tersebut yang senilai dengan uang tebusan pajak yang semestinya dibayarkan. Artinya, kalau bicara persoalan secara finansial, ini sebenarnya sangat layak untuk diikuti.
Tak hanya itu, Ajib menambahkan, menariknya lagi jika dilakukan hitung-hitungan sebenarnya dengan tarif untuk yang repatriasi hanya dikenakan tarif yang sangat rendah sebesar 2 persen. Sementara jika deklarasi saja malah dikenai tarif 4 persen dengan asumsi jika mengikuti periode satu.
“Ikut amnesti pajak itu sangat menarik, kita tak hanya merasa aman dan nyaman, tetapi menariknya lagi kita bisa dapat return. Bayangkan jika kita sekaligus merepatriasi, maka akan dapat tarif yang jauh lebih rendah cuma 2 persen ketimbang deklarasi yang 4 persen,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa ini akan sejalan dengan paket-paket yang ada tentang bagaimana orang investasi itu cenderung lebih mudah, hingga dibentuknya berbagai satgas yang ada. Apalagi, pasar Indonesia masih luas dengan kebutuhan dana infrastruktur saja sekitar Rp 5.000 triliun.
Sementara, kemampuan APBN hanya sekitar Rp1.500 triliun yang berarti uang berapapun akan masuk dan berpotensi menjadi pendongkrak ekonomi nasional. Menurutnya, ada satu hal yang penting bagi pengusaha untuk perlu diketahui bahwa tahun depan Automatic Exchange Of Information (AEOI) akan diberlakukan.
Hal ini berarti semua data akan terbuka dan terungkap. Bila belum mengikuti atau tak mengikuti amnesti pajak yang waktunya sangat terbatas ini, maka akan terlacak, terkecuali jika sudah patuh pajak karena yang akan dikejar petugas pajak ialah persoalan dari mana berbagai uang didapatkan, kapan diperolehnya, dan yang paling utama apakah sudah dibayar pajaknya?
“Tahun depan akan berlaku AEOI dan nantinya semua data bisa diperoleh secara terbuka. Jadi, harap-harap cemas bagi mereka yang belum mengungkapkan dan melaporkan pajaknya dengan benar. Mereka akan dipertanyakan perihal berbagai aset yang didapatkan, kapan perolehannya? dari mana? dan apakah sudah bayar pajak belum waktu itu?” tutup Ajib.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 27 Juli 2016)
Foto : antara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, keikutsertaan amnesti pajak dari pelaku usaha sektor energi termasuk minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan belum optimal.selengkapnya
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah berkomitmen mendukung dan menjalankan kebijakan amnesti pajak. Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan amnesti pajak memiliki nilai positif bagi pengusaha dan bermanfaat bagi negara. Karena itu Hipmi mengimbau para pengusaha baik kecil maupun besar dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Program amnesti pajak akan selesai pada Maret 2017 mendatang. Sebelum program ini berakhir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan momentum ini karena pasal 18 Undang- undang Tax Amnesty diterapkan secara konsisten.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya