
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada masa sidang IV tahun 2015-2016. Pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya, setelah reses tanggal 17 Mei 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada beberapa pasal yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Tax Amnesty. Namun, dia tidak mau menjelaskan pasal terkait apa saja pasal-pasal tersebut.
“Pokoknya tiga sampai empat pasal,” kata Bambang usai menghadiri acara ACI-FMA World Congress di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Jumat (29/4).
Saat pembahasan RUU, Komisi XI sempat mempersoalkan besaran tarif tebusan yang harus dibayar peserta yang ingin mendapatkan pengampunan pajak. Persoalan ini didiskusikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI dengan para pakar, pengusaha, hingga penegak hukum, dalam dua pekan terakhir.
Dalam draf RUU Tax Amnesty, tarif tebusan ditetapkan sebesar 1, 2, dan 3 persen peserta yang menempatkan dananya di dalam negeri. Kemudian 2, 4, dan 6 persen bagi yang hanya bisa mendeklarasikan asetnya di luar negeri.
Meski masa sidang IV di DPR berakhir hari ini, pemerintah berusaha agar pembahasan RUU Tax Amnesty bisa rampung pada masa persidangan 2015-2016. Aturan ini akan sangat menentukan pemerintah menetapkan target penerimaan dan defisit anggaran tahun ini.
Setelah UU Tax Amnesty disahkan, pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 pada bulan depan atau Juni. Draf rancangan anggaran perubahan ini akan memasukkan potensi penerimaan pajak hasil tax amnesty.
Pemerintah pun sudah menyiapkan alternatif, jika pembahasan RUU Tax Amnesty kembali gagal pembahasannya di DPR. Salah satunya rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Deklarasi Pajak.
Kementerian Keuangan masih mengkaji berbagai alternatif jika Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak kandas di Dewan Perwakilan Rakyat. Termasuk atas rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Deklarasi Pajak sebagai antisipasi bila kebijakan tax amnesty tak bisa dijalankan.
Ketika membuka Indonesia E-Commerce Summit and Expo, kemarin, Jokowi memang menyampaikan langkah antisipasi pemerintah jika pembahasan RUU Tax Amnesty mandek di DPR. Pertimbangannya, pemerintah membutuhkan kebijakan pengampunan pajak untuk mendukung target penerimaan pajak tahun ini yang seret.
Menurut Jokowi, pembahasan RUU Tax Amnesty saat ini merupakan wilayah DPR. Meski begitu, dia menyiapkan peraturan pemerintah jika pembahasannya bermasalah. “Yang paling penting sudah ada proses di sana. Tetapi kami siapkan PP kalau (pembahasan) tax amnesty ada masalah. PP-nya mengenai deklarasi pajak,” kata Jokowi.
Sumber : katadata.co.id (29 April 2016)
Foto : katadata.co.id
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Pemilik pusat perbelanjaan meminta pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk badan usaha. Tingginya tarif pajak ini membuat peritel yang merupakan penyewa atau merchant di pusat perbelanjaan kalah bersaing. Sehingga berdampak pada pendapatan industri pusat perbelanjaan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya berencana akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif itu ditujukan untuk orang yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.selengkapnya
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Corinne Breuze mengatakan anggota parlemen Prancis akan mendiskusikan rancangan undang-undang terkait penerapan pajak progesif untuk produk sawit hingga pertengahan Juni 2016. Oleh karena itu, katanya di Jakarta, Senin, waktu pengambilan keputusan mengenai penerapan pajak progresif tersebut akan mundur dari jadwal sebelumnya, yang awalnya direncanakan usai rapatselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan memberi data-data terkait peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pemilik Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besat Empat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," kata James.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya