Para wajib pajak dari kalangan pengusaha di Kabupaten Ciamis diduga menjadi sasaran oknum konsultan pajak untuk meraup keuntungan dalam pengurusan tax amnesty (TA).
Oknum konsultan pajak ini kerap meminta fee di luar kewajaran. Para pengusaha pun dibuat resah karena di satu sisi perlu adanya jasa konsultan. Namun di sisi lain mereka merasa terbebani dengan jumlah fee di atas kewajaran. “Informasi memang ada wajib pajak yang mengeluhkan fee dalam mengurus TA ini.
Tetapi perlu ditegaskan dalam TA ini tidak ada pungutan, tidak ada biaya apapun,” ujar Kepala Kantor Pajak Pratama Ciamis Zulkarnaini saat ditemui usai sosialisasi TA kepada para pengusaha ayam se-Priangan timur, kemarin. Kata dia, terkait adanya konsultan pajak yang meminta tarif di luar kewajaran, itu bukan ranah pajak pratama, tetapi antara konsultan pajak dengan wajib pajak.
Hal itu terjadi karena para pengusaha banyak yang belum paham, pengusaha masih cenderung takut ke kantor pajak sehingga meminta bantuan konsultan pajak. “Banyak pengusaha di Ciamis menggunakan konsultan pajak yang bukan orang pajak. Tetapi bila ditemukan petugas pajak tentu akan dikenakan sanksi sampai ke pemecatan karena menyangkut integritas institusi,” ucapnya. Lebih lanjut, terang dia, bagi wajib pajak yang merasa bingung pihak kantor pajak juga memiliki konsultan pajak disebut account representatif yang sudah digaji oleh negara.
Sehingga tidak ada biaya tambahan dalam pengurusan tax amnesty tersebut. “Konsultan pajak gratis, tinggal da tang saja ke kantor semua konsultasi bisa di kantor,” katanya. Sampai saat ini, sudah ada 150 wajib pajak dari pengusaha di KPP Ciamis yang memanfaatkan tax amnesty ini dengan hasil mencapai Rp2 miliar dalam waktu sebulan.
Antusiasme wajib pajak terhadap tax amnesty di Ciamis tinggi. Sementara itu, Ketua Kerukunan Perunggasan Priangan Timur Heri Susanto mengaku, pengusaha cukup kebingungan dan ketakutan saat ada pemeriksaan pajak dan mengurus pajak. Bahkan, hingga ada yang menggunakan jasa konsultan pajak. Sehingga pihaknya meminta kepada KPP Ciamis untuk memberikan pemahaman tax amnesty.
Sumber : okezone.com (Ciamis, 7 September 2016)
Foto : reuters
Jelang akhir periode I implementasi kebijakan pengampunan pajak, Ditjen Pajak mengingatkan para konsultan pajak untuk tidak mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan payung hukum yang berlaku.selengkapnya
Kanwil DJP Kaltimra mengimbau agar wajib pajak berhati-hati dalam memilih konsultan pajak untuk menghindari penipuan yang dapat merugikan wajib pajak sendiri. "Ya, memang itu pilihan wajib pajak mau menggunakan jasa konsultan pajak atau langsung konsultasi dengan kami. Tapi kalau mau menggunakan konsultan pajak, langsung minta sertifikatnya. Karena kami tidak bisa mendereksi konsultan yang tidakselengkapnya
Pemerintah akan menegur para konsultan pajak yang menerapkan tarif tinggi saat Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berlangsung. Tarif konsultan pajak yang tinggi ini dikeluhkan oleh beberapa pihak yang ingin ikut dalam program yang telah berjalan sejak Juli lalu.selengkapnya
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) hari ini menggelar rapat koordinasi bersama seluruh anggota Dewan Pengawas, Pengurus Pusat Daerah dan Pengurus Cabang dari seluruh Indonesia. Dalam rapat koordinasi tersebut, IKPI akan menyusun beberapa langkah-langkah yang akan disusun dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak negara.selengkapnya
Pemerintah masih merancang undang-undang (UU) sapu jagat perpajakan yang terangkum dalam skema Omnibus Law Perpajakan. Rabu (4/12) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar hearing atau dengar perdapat dari pengusaha dan konsultan pajak.selengkapnya
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan membayarkan insentif deklarasi pajak yang besarannya 4 persen, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya